Negara (Antara Bali) - Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana bersama Dinas Kesehatan setempat, melakukan razia terhadap apotik untuk mengantisipasi peredaran pil PCC.

"Selain apotik, kami juga menyasar toko obat. Tidak hanya pil PCC yang dicari, tapi juga obat terlarang lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Komang Muliadyana, usai razia, di Negara, Rabu.

Ia mengatakan, beredarnya pil PCC yang belakangan marak di beberapa daerah di Indonesia, harus pihaknya antisipasi agar tidak beredar di Kabupaten Jembrana.

Selama razia, petugas tidak hanya memeriksa obat yang dipajang, tapi hingga gudang penyimpanan milik apotik maupun toko obat.

Diana, salah seorang pegawai apotik mengatakan, apotik tempatnya bekerja bebas dari peredaran obat-obatan berbahaya termasuk PCC.

Ia mengaku, tahu peredaran PCC dari pemberitaan media online, sehingga pihaknya mengantisipasi agar barang tersebut tidak masuk ke apotiknya.

Muliadnyana mengatakan, selama razia, pihaknya tidak menemukan pil PCC maupun obat terlarang lainnya, namun operasi sejenis akan rutin dilakukan.

Menurutnya, di Kabupaten Jembrana ada 30 apotik dan toko obat, sehingga perlu pengawasan yang kontinyu.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jembrana Made Kembang Hartawan mengatakan, memantau peredaran obat terlarang yang di beberapa daerah dicampur dengan makanan dan dijual ke sekolah-sekolah, pihaknya mengimbau pihak sekolah khususnya pengelola kantin untuk waspada.

"Pihak sekolah bisa mengawasi kantin maupun pedagang dari luar yang menjual permen atau yang lainnya kepada murid. Lebih baik kantin menjual makanan tradisional yang aman," katanya.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017