Jakarta (Antara Bali) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
menyesalkan penyebaran video gay kids dan telah mengundang manajemen
twitter di Indonesia pada hari Jumat (22/9).
"Hal ini dalam rangka menindaklanjuti terkuaknya kasus video gay kids oleh Polda Metro Jaya disampaikan bahwa dalam satu promosi penyebaran konten video sebanyak 750 ribu melalui twitter," kata Ketua KPAI, Susanto di Kantor KPAI di Jakarta, Jumat.
KPAI melakukan klarifikasi terkait penyebaran video gay kids tersebut dan telah mendapatkan informasi bahwa video yang dimaksud telah disuspen seketika setelah pihak manajemen twitter mendapatkan laporan, katanya.
"Selama ini, proteksi anak dari berbagai konten negatif termasuk pornografi, kekerasan dan kejahatan seksual di twitter telah mendapatkan atensi dan mekanisme khusus," kata Susanto.
Namun, dalam pelaksanaannya masih berbasis laporan dan user diharapkan mengikuti "Code of Conduct" yang telah ditetapkan oleh twitter.
Dengan sistem yang demikian KPAI merekomendasikan agar manajemen twitter melakukan inovasi dan perbaikan sistem yang senapas dengan norma perlindungan anak dan tidak menunggu laporan, katanya.
"KPAI mendorong manajemen twitter untuk memaksimalkan literasi kepada masyarakat termasuk anak - anak, agar dapat menggunakan twitter secara sehat positif dan memiliki nilai edukatif," kata Susanto. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Hal ini dalam rangka menindaklanjuti terkuaknya kasus video gay kids oleh Polda Metro Jaya disampaikan bahwa dalam satu promosi penyebaran konten video sebanyak 750 ribu melalui twitter," kata Ketua KPAI, Susanto di Kantor KPAI di Jakarta, Jumat.
KPAI melakukan klarifikasi terkait penyebaran video gay kids tersebut dan telah mendapatkan informasi bahwa video yang dimaksud telah disuspen seketika setelah pihak manajemen twitter mendapatkan laporan, katanya.
"Selama ini, proteksi anak dari berbagai konten negatif termasuk pornografi, kekerasan dan kejahatan seksual di twitter telah mendapatkan atensi dan mekanisme khusus," kata Susanto.
Namun, dalam pelaksanaannya masih berbasis laporan dan user diharapkan mengikuti "Code of Conduct" yang telah ditetapkan oleh twitter.
Dengan sistem yang demikian KPAI merekomendasikan agar manajemen twitter melakukan inovasi dan perbaikan sistem yang senapas dengan norma perlindungan anak dan tidak menunggu laporan, katanya.
"KPAI mendorong manajemen twitter untuk memaksimalkan literasi kepada masyarakat termasuk anak - anak, agar dapat menggunakan twitter secara sehat positif dan memiliki nilai edukatif," kata Susanto. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017