Denpasar (Antara Bali) - Provinsi Bali untuk 2017 mendapatkan jatah asuransi bagi 8.300 nelayan di daerah itu yang diharapkan sepenuhnya dapat terealisasi hingga akhir tahun.

"Kami juga sudah sosialisasikan kepada pemerintah kabupaten untuk membantu menyosialisasikan hal ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja, di Denpasar, Rabu.

Meskipun Bali mendapatkan jatah asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk 8.300 nelayan, menurut Gunaja, bisa saja data itu bergerak sesuai dengan kebutuhan di kabupaten/kota masing-masing.

"Untuk hal ini kami akan berkomunikasi dengan Jasindo, bagaimana pergerakan datanya," ujar mantan Plt Bupati Buleleng itu.

Dia menambahkan, jatah yang diberikan untuk tahun ini akan diberikan bagi nelayan yang belum mendapatkan asuransi nelayan pada 2016.

"Hal ini terkait dengan kartu nelayan juga karena salah satu syarat untuk mendapatkan asuransi harus mengantongi kartu nelayan. Saat ini kartu nelayan stoknya habis, jadi belum bisa diterbitkan," ucapnya.

Namun, untuk membijaksanai, lanjut Gunaja, tidak mutlak dengan kartu nelayan karena yang penting sekarang ada keterangan bahwa yang bersangkutan berprofesi sebagai nelayan. Di samping usia nelayan harus di bawah 65 tahun.

Dibandingkan dengan realisasi asuransi nelayan tahun lalu sebanyak 9.379 orang nelayan, alokasi untuk tahun ini lebih kecil karena menyesuaikan dengan alokasi pusat.

"Tahun lalu, kami semula rencananya 13.700 orang, tetapi usulan berdasarkan `online` hanya 11.710 orang dan realisasinya di bawah itu," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, pada 2016 itu nelayan di Jembrana paling banyak mendapatkan asuransi, yakni 3.400 orang, disusul Buleleng 2.813 orang, Karangasem 1.869 orang, Badung 512 orang, Tabanan 427 orang, Gianyar 408 orang, dan Kota Denpasar 367 orang. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017