Denpasar (Antara Bali) - Legislator yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Sapi Bali DPRD Bali, Nyoman Parta, mengatakan pihaknya akan terus mendorong pengesahan perda tersebut, karena regulasi itu akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan peternak Sapi Bali.

"Kami berharap dengan nantinya pengesahan Perda Sapi Bali tersebut akan mendorong kesejahteraan peternak Bali lebih baik. Kita tidak memungkiri kualitas daging lokal untuk distribusi ke restoran dan hotel masih jauh dengan daging impor," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran PHRI, Indonesian Chef Association (ICA) Bali, dan instansi terkait di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan daging sapi lokal dengan sejumlah keunggulannya masih kalah bersaing dengan daging sapi impor. Kebutuhan daging sapi untuk memenuhi restoran dan hotel di Bali masih didatangkan dari luar negeri atau impor.

Menurut politikus PDIP itu, jumlah daging sapi impor itu bisa mencapai 2.000 ton per tahun. Data Dinas Peternakan Provinsi Bali, daging sapi impor di Bali pada tahun 2015 mencatat sebanyak 922 ton lebih, tahun 2016 sebanyak 1.981 ton lebih, dan hingga Juli 2017 sebanyak 943 ton lebih.

Oleh karena itu, kata Parta, anggota DPRD bersama Pemerintah Provinsi Bali memberi perhatian serius terhadap keberadaan Sapi Bali, sehingga bersama-sama membahas untuk dapat memutuskan untuk membuat Perda Sapi Bali.

"Dalam perda tersebut secara rinci juga dijelaskan dalam bab dan pasal, mulai dari pasal pemeliharaan, proses penggemukan hingga memperlakukan hewan tersebut dan harapan distribusi daging sapi itu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua ICA BPD Bali, I Gede Putu Hendra Mahena, mengatakan kualitas daging Sapi Bali masih kalah dengan sapoi impor, karena sejumlah faktor.

Menurut dia, beternak sapi di Bali hanya pekerjaan sampingan petani. Bukan seperti di luar negeri yang dilakukan secara profesional oleh peternak, yang memang khusus mengurus sapi setiap hari.

Sebagai pekerjaan sampingan, tentu peternak kurang memerhatikan pakan sapi. "Peternak atau petani hanya potong rumput untuk memberi pakan sapi dengan tujuan perutnya kenyang. Dan waktunya juga tidak teratur memberi pakan ternak," katanya.

Sapi itu, katanya, bisa makan pukul 14.00 atau pukul 15.00. Jadwal makan sapi tidak teratur sehingga kualitas daging kurang bagus.

Aspek lain yang mempengaruhi kualitas daging Sapi Bali adalah proses pemotongan di rumah potong hewan (RPH), cara penyimpanan dan pengepakan.

Ia memastikan daging Sapi Bali akan bisa diserap oleh restoran dan hotel di Bali jika kualitasnya baik. Pihaknya tidak menutup mata untuk memperhatikan peternak Bali.

"Untuk kebutuhan restoran dan hotel di Bali diperkiran baru sekitar menyerap 15 persen daging Sapi Bali," katanya. (*)

Pewarta: Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017