Negara (Antara Bali) - Dua orang yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan di Denpasar, Bali, tertangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa dari Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

"Polsek Denpasar Selatan memberi kami informasi, rekan-rekan disana sedang mencari dua laki-laki yang diduga terlibat penganiayaan. Dari pemeriksaan kendaraan, orang serta barang di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, kami menangkap dua orang itu," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa, Selasa.

Ia mengatakan, dua laki-laki berinisial Lah (28) dan Sam (37) tersebut, diduga menjadi pelaku penganiayaan di salah satu warung di Jalan Tukad Badung, Senin siang.

Menurutnya, dua laki-laki asal Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur tersebut masuk ke Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 22.00 wita, diduga kuat hendak melarikan diri ke Jawa.

"Dari ciri-ciri serta identitas yang kami periksa, kami yakin dua orang inilah yang sedang dicari rekan-rekan di Polsek Denpasar Selatan," katanya.

Setelah dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, ia mengatakan, Kepala Unit Reserse Kriminal Ajun Komisaris I Komang Muliyadi menghubungi Polsek Denpasar Selatan, yang mengirimkan anggotanya untuk menjemput dua orang tersebut. (*)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017