Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali menargetkan dapat mengungkap kasus pencurian senjata laras panjang yang dibawa anggota Brimob saat bertugas di salah satu hotel di Jimbaran, Kabupaten Badung, dalam waktu satu bulan.

"Kami sudah mempelajari motif, sekarang sudah diurutkan satu per satu," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Pol Petrus Golose di Denpasar, Selasa.

Kapolda Bali mengatakan saat ini pihaknya memberikan kesempatan kepada Direktorat Reserse Umum, tim intelijen dan Polresta Denpasar untuk memburu pelaku.

Namun, apabila kasus tersebut belum juga terungkap hingga batas waktu tertentu yang telah ditentukan, maka pihaknya akan mempublikasikan ciri-ciri pelaku.

"Maka kami akan publikasikan ciri-ciri langsung dari hasil forensik dan investigasi yang ada," imbuhnya.

Polda Bali, kata dia, berencana akan mempublikasikan foto-foto riil diduga pelaku bukan dalam bentuk sketsa.

Kapolda Bali menambahkan pelaku pencurian dan penganiayaan anggota Brimob itu diperkirakan berjumlah tiga orang.

Namun Golose tidak merinci pelaku apakah warga negara asing atau warga negara Indonesia karena masih diselidiki polisi.

Pencurian disertai dengan kekerasan merupakan motif penganiayaan seorang anggota Brimob hingga merampas senjata laras panjang yang dibawa korban saat bertugas.

Sebelumnya pada Selasa (8/8) seorang anggota Brimob Polda Bali Ida Bagus Suda Suwarna yang sedang melaksanakan tugas pengamaman di Hotel Ayana Jimbaran, Kabupaten Badung ditemukan dalam kondisi terluka dan tidak sadarkan diri oleh petugas pengamanan hotel setempat.

Senjata laras panjang SS-1 juga raib yang diduga dibawa pelaku. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017