Jakarta (Antara Bali) - PT Angkasa Pura (AP) II memberikan insentif berupa "cash back" kepada maskapai yang melayani penerbangan domestik pada tanggal 17 Agustus 2017 di seluruh bandara di bawah lingkungan perusahaan BUMN tersebut.

"Pemberian cash back ini merupakan salah satu cara ksmi dalam dalam merayakan Hari Kemerdekaan bersama-sama dengan stakeholder lainnya khususnya maskapai nasional," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dalam siaran pers diterima di Jakarta, Senin.

Muhammad Awaluddin mengutarakan harapannya agar dengan kebijakan ini dapat turut membantu biaya operasional maskapai, di mana insentif dalam bentuk lainnya juga akan diberikan AP II pada kesempatan lainnya.

Ia memaparkan, insentif "cash back" yang diberikan tersebut adalah sebesar 17 persen dari biaya Jasa Pendaratan, kemudian 8 persen dari biaya Jasa Counter dan 45 persen dari biaya Jasa "Aviobridge".

"Guna memastikan kebijakan 'cash back' tersebut dapat berjalan lancar kami mengimbau agar maskapai nasional berkoordinasi dengan Senior General Manger Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan General Manager di 12 bandara di bawah AP II lainnya," jelas Muhammad Awaluddin. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017