Semarapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali gencar melakukan sosialisasi mencegah konflik sosial sebagai upaya menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta didampingi Kepala Badan Kesbangpol setempat Wayan Sujana bersama anggota tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) memberikan sosialisasi kepada masyarakat Banjar Kacang Dawa, Desa kamasan, Kecamatan Klungkung, Sabtu malam.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, Wayan Sujana sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait upaya mencegah konflik sosial.

Untuk itu diharapkan adanya koordinasi dan keterpaduan tokoh masyarakat dengan pemerintah sehingga tindakan yang berpotensi terjadinya konflik sosial dapat dihindari sedini mungkin.

Wakil Bupati Made Kasta menyampaikan beberapa faktor yang dapat menimbulkan terjadinya konflik sosial di masyarakat seperti faktor ekonomi, faktor sosial dan batas wilayah.

Menurutnya, konflik sosial tersebut sebenarnya dapat dicegah atau ditekan sekecil mungkin dengan dua langkah yakni melakukan musyawarah mufakat.

Jika usyawarah tersebut tidak menghasilkan keputusan dapat dilakukan dengan menempuh jalur hukum.

"Penanganan konflik dapat ditempuh dalam dua tahap. Pertama mengadakan musyawarah mufakat dan kedua menempuh jalur hukum," ujar Wabup Made Kasta.

Sosialisasi pencegahan konflik sosial kali ini melibatkan para tokoh masyarakat, pemuda dan warga setempat.

Sosialisasi tersebut diselingi dengan dialog terkait pembangunan di Kabupaten Klungkung. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Sentana

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017