Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mengajak kalangan kampus di daerah itu untuk lebih responsif atau peka terhadap situasi sosial yang terjadi di tengah masyarakat dan turut memberikan sumbangsih pemikiran.

"Kami harapkan perguruan tinggi di sini dapat merespons situasi sosial yang berkembang supaya publik tidak hanya mengambil informasi dari media sosial yang justru dapat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab dalam acara Coffee Morning bersama para pimpinan perguruan tinggi di Denpasar, Jumat.

Menurut Umar, akhir-akhir ini sangat sulit untuk mendapatkan atau membaca "pikiran" perguruan tinggi dengan berbagai penjelasan ilmiahnya terkait dengan sejumlah persoalan sosial yang berkembang.

"Jadi, kesannya agak renggang respons perguruan tinggi terhadap permasalahan sosial. Kami ingin ke depannya mereka lebih peka supaya tidak seperti menara gading yang jauh dari sentuhan publik," ucapnya.

Umar tidak memungkiri selama ini sudah ada kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) yang dilaksanakan perguruan tinggi untuk bersentuhan dengan masyarakat. Namun, dia berpandangan KKN tersebut lebih bersifat rutinitas untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan dan merupakan bagian dari kewajiban lembaga pendidikan.

"Kalau masyarakat bisa membaca solusi permasalahan sosial dari perguruan tinggi, nantinya juga dapat menjadi semacam filter yang berisi penjelasan dari berbagai informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya. Selama ini publik seakan kehilangan sumber pengetahuan," ujarnya.

Di sisi lain, Umar mengharapkan kalangan perguruan tinggi agar membentuk Unit Pengelola Pelayanan Publik atau paling tidak memiliki pejabat pengelola pelayanan publik.

"Saya kira ini bisa diadopsi di perguruan tinggi, tidak hanya di organisasi perangkat daerah karena mereka bagian dari pelayanan publik juga," ucapnya.

Pihaknya ingin agar perguruan tinggi memiliki tempat pengaduan sendiri sehingga bisa mengelola apa yang terjadi di lingkungan internal. Apalagi, akhir-akhir ini pengaduan yang diterima oleh ORI Bali didominasi dari sektor pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Umar menyayangkan tidak ada satu pun rektor yang hadir memenuhi undangan pihaknya. Dari 13 rektor perguruan tinggi di Bali yang diundang, hanya perwakilan lima perguruan tinggi yang hadir, yakni dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Universitas Udayana (Unud), Universitas Mahendradatta, dan IKIP PGRI Bali.

"Kalau yang hadir ini para rektor, mereka dapat mengambil keputusan. Kami harapkan dapat mendukung upaya untuk memberantas maladministrasi di ranah perguruan tinggi," kata Umar. (WDY)

Video oleh Rhisma


Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017