Semarapura (Antara Bali) - Tim Yustisi Kabupaten Klungkung, Bali melakukan kunjungan mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di sejumlah tempat sebagai upaya menertibkan penduduk di daerah itu, Selasa malam hingga Rabu dinihari.
Tim Yustisi dalam sidak tersebut dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta.
Ia mengatakan, pelaksanaan sidak tersebut terbagi dalam dua tim dengan tetap mengedepankan azas sopan santun dan teknis penertiban pelanggaran.
Tim Yustisi dibagi menjadi dua tim sebagai upaya mengefektifkan kegiatan sidak yustisi.
I Wayan Gede Sukana, selaku Koordinator Lapangan pada tim I yang melakukan kegiatan sidak di daerah kos-kosan di Kelurahan Semarapura Klod Kangin dan I Nyoman Yasa, Koordinator Lapangan Tim II dengan daerah kegiatan Sidak di Wilayah Lingkungan Banjar Mergan Kelurahan Semarapura Klod.
Sidak tersebut bertujuan untuk mendata dan menertibkan penduduk pendatang yang tinggal dan mencari nafkah di wilayah Kabupaten Klungkung.
Tim Yustisi berhasil menjaring 32 orang penduduk pendatang terdiri dari laki-laki 26 orang dan perempuan enam orang, yang tidak memiliki kelengkapan administrasi.
Ke-32 orang penduduk pendatang tersebut seusai didata, keesokan harinya pada hari Rabu pagi (19/7) mendapatkan pengarahan dari tim yustisi Kabupaten Klungkung bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung jalan K.H, Dewantara No.5 Semarapura.
I Putu Suarta menambahkan, kegiatan sidak tersebut akan digelar secara berkesinambungan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Klungkung.
Tim Yustisi akan selalu memberikan pengarahan kepada penduduk pendatang agar melengkapi administrasi kependudukan.
Ia menyarankan agar para pemilik tempat kos-kosan ikut bertanggungjawab terhadap penyewa kamar, terutama dalam hal kelengkapan administrasi kependudukan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Tim Yustisi dalam sidak tersebut dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta.
Ia mengatakan, pelaksanaan sidak tersebut terbagi dalam dua tim dengan tetap mengedepankan azas sopan santun dan teknis penertiban pelanggaran.
Tim Yustisi dibagi menjadi dua tim sebagai upaya mengefektifkan kegiatan sidak yustisi.
I Wayan Gede Sukana, selaku Koordinator Lapangan pada tim I yang melakukan kegiatan sidak di daerah kos-kosan di Kelurahan Semarapura Klod Kangin dan I Nyoman Yasa, Koordinator Lapangan Tim II dengan daerah kegiatan Sidak di Wilayah Lingkungan Banjar Mergan Kelurahan Semarapura Klod.
Sidak tersebut bertujuan untuk mendata dan menertibkan penduduk pendatang yang tinggal dan mencari nafkah di wilayah Kabupaten Klungkung.
Tim Yustisi berhasil menjaring 32 orang penduduk pendatang terdiri dari laki-laki 26 orang dan perempuan enam orang, yang tidak memiliki kelengkapan administrasi.
Ke-32 orang penduduk pendatang tersebut seusai didata, keesokan harinya pada hari Rabu pagi (19/7) mendapatkan pengarahan dari tim yustisi Kabupaten Klungkung bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung jalan K.H, Dewantara No.5 Semarapura.
I Putu Suarta menambahkan, kegiatan sidak tersebut akan digelar secara berkesinambungan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Klungkung.
Tim Yustisi akan selalu memberikan pengarahan kepada penduduk pendatang agar melengkapi administrasi kependudukan.
Ia menyarankan agar para pemilik tempat kos-kosan ikut bertanggungjawab terhadap penyewa kamar, terutama dalam hal kelengkapan administrasi kependudukan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017