Mangupura (Antara Bali) - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung, yang mengumumkan secara transparan bantuan menyisihkan dana Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang jumlahnya mencapai Rp342 miliar untuk enam kabupaten di Bali mendapat pujian anggota DPRD setempat.

Anggota Komisi III DPRD Badung, Wayan Sandra saat ditemui di Mangupura, Selasa, mengapresiasi Pemkab Badung karena dana penyisihan untuk enam kabupaten yakni Bangli, Tabanan, Karangasem, Klungkung, Jembrana dan Buleleng dibagikan secara merata sesuai proposal kegiatan pembangunan yang dilakukan kabupaten penerima bantuan.

"Pemerintah kabupaten Badung sudah sangat transparan, karena pembagian penyisihan PHR ini sesuai hak enam kabupaten penerima. Apabila pendapatan Pemkab Badung naik, secara otomatis penyisihan PHR juga turut mengikuti," ujar Sandra.

Ia menilai, rencana Pemkab Badung meningkatkan penyisihan PHR pada anggaran perubahan APBD Badung yang meningkat mencapai Rp17 miliar juga patut diapresiasi.

"Kalau dulu justru tidak seperti ini, karena penyisihan PHR Badung ini masuk pada APBD Bali dan bantuan dana ini tidak sepenuhnya untuk perbaikan infrastruktur penunjang pariwisata," ujar pria asal Desa Tibubeneng, Kuta Utara ini.

Terkait baru terealisasi penyaluran PHR mencapai Rp123 miliar, diakuinya wajar, karena sistemnya menggunakan sistem kegiatan. Artinya, penyerahan PHR Badung kepada enam kabupaten harus dilakukan sesuai program dan proposal yang diajukan.

"Kegiatan pembangunan ini harus dilakukan sesuai pengajuan, sehingga Pemkab Badung akan memberikan dana," ujarnya.

Pihaknya optimistis, penyerahan dana PHR Rp50 miliar untuk masing-masing enam kabupaten dapat disalurkan hingga Desember 2017.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badung, Ketut Gede Suyasa menjelaskan, penyaluran dana PHR Badung kepada enam Kabupaten di Badung sudah berjalan.

"Target penyerahan penyisihan PHR Badung pada anggaran induk harus terealisasi Rp342 miliar. Namun, Pemkab Badung baru merealisasi penyerahan PHR kepada enam kabupaten di Bali sebesar Rp123 miliar lebih," ujarnya.

Mantan Kabag Keuangan Pemkab Badung ini juga menjelaskan, pemerintah melakukan transfer dana berdasarkan realisasi kegiatan.

"Apabila ada realisasi kegiatan pada Juni 2017, Pemkab Badung akan mentransfer pada Juli 2017 sesuai proposal yang masuk. Dana ini dikirim bertahap sesuai realisasi," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017