Semarapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali memperoleh penghargaan berupa Pastika Parama dari pemerintah pusat karena dinilai sukses dalam pembangunan bidang kesehatan masyarakat khususnya Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Dr Lily S Sulistyowati MM kepada drg Wayan Jaya Putra yang mewakili Bupati Klungkung dalam acara pertemuan Aliansi Bupati/Wali Kota di Yogyakarta.

Dalam siaran Pers Humas Pemkab Klungkung yang diterima di Denpasar, Minggu, menyebutkan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sebelumnya juga menerima penghargaan Satya Lencana Pembangunan yang langsung disematkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Penghargaan dan prestasi tersebut berkat Pemkab Klungkung melakukan upaya dan langkah dalam menyukseskan pembangunan bidang kesehatan maupun pembangunan lainnya yang menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat setempat.

Menurut drg Wayan Putra Jaya ada beberapa hal yang membuat Kabupaten Klungkung mendapat pujian dari pusat, yakni Klungkung paling gencar dalam melaksanakan Perda KTR.

Dinas Kesehatan setempat bekerja sama dengan klinik dan puskesmas

mengadakan pelatihan klinik berhenti merokok atau semacam tempat rehabilitasi bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok.

Upaya dan terobosan tersebut menarik perhatian Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Dr Lily Sulistyowati MM dan berencana mengunjungi klinik tersebut.

Selain itu, dengan adat dan budaya yang masih sangat kental di Bali, pemerintah akan melakukan sosialisasi bahaya rokok dengan turun langsung ke setiap banjar adat di Klungkung secara bertahap.

"Hal ini merupakan implementasi dari Perda KTR yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung," ujar Wayan Putra Jaya.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta memberikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan merupakan bukti dari komitmen kuat pemerintah terhadap pengembangan kawasan tanpa rokok.

Ia mengharapkan kepada organisasi perangkat daerah tidak berbangga diri atas prestasi itu, namun lebih meningkatkan pelaksanaan tugas yang dihadapi semakin berat di masa mendatang.

"Bagaimana mengimplementasikan Perda KTR kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan menyadari bahwa bahaya merokok bagi kesehatan. Apalagi di Bali, adat masih sangat kental, sehingga pemerintah harus bisa lebih berinovasi untuk memberikan sosialisasi bahaya rokok dan pentingnya kesehatan," ujar Bupati Suwirta.

Pemkab Klungkung mempunyai komitmen untuk membuat masyarakat bebas dari asap rokok.

Walaupun selama ini belum optimal, pihaknya berkomitmen agar Klungkung bebas asap rokok dan semua perlu proses, kata Bupati Suwirta lagi. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017