Denpasar (Antara Bali) - Aparat gabungan Kepolisian Daerah Bali menggerebek tempat hiburan Cafe Bibir di Jalan Pura Demak Denpasar dengan menyita barang bukti narkoba dan puluhan orang untuk menjalani tes urine.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Minggu, menjelaskan penggerebekan tersebut merupakan bagian Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar untuk meminimalkan kejahatan, salah satunya narkoba.
Sekitar 190 personel dari Direktorat Sabhara, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Intel, Propam dan Satuan Tugas "Counter Transnational Organize Crime" (CTOC) Polda Bali menggerebek tempat hiburan malam itu sekitar pukul 05.00 Wita.
Hengky menjelaskan dari hasil penggerebekan polisi mendapati bahwa kafe tersebut tidak memiliki izin operasional dan buka dari pukul 02.00 hingga 10.00 Wita yang bertentangan dengan Undang-Undang Pariwisata tentang izin operasional.
Polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa dua linting ganja dan 6,5 butir pil ekstasi di kafe tersebut.
Polisi kemudian mengamankan 21 orang pengunjung untuk dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba karena diduga teridentifikasi menggunakan narkoba.
Mereka juga akan dites urine untuk mengetahui peredaran narkoba di antara pengunjung tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017