Semarapura (Antara Bali) - Tim Yustisi Kabupaten Klungkung, Bali, mengadakan inspeksi mendadak (sidak) terkait administrasi kependudukan bagi pendatang di Kecamatan Dawan, Klungkung.

Koresponden Antara di Semarapura, Rabu, melaporkan sidak yang dilakukan pada Selasa (11/7) malam atau pasca-libur panjang Hari Raya Idul Fitri itu tersebut dilakukan untuk memantau ketertiban administrasi, khususnya penduduk pendatang.

Saat sidak tersebut, tim yustisi yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta, itu dibagi menjadi dua tim.

Kedua tim tersebut melakukan kegiatan sidak yustisi di lokasi permukiman dan rumah kos di kawasan Sampalan Klod, Uma Dalem, pertigaan Bukit Buluh dan kawasan permukiman sepanjang kampung By Pass Kusamba.

I Putu Suarta menjelaskan sidak dilakukan agar perangkat desa dapat mengetahui data dan tujuan penduduk pendatang di wilayah Kecamatan Dawan tersebut.

"Kami berharap penduduk pendatang yang memiliki administrasi dengan lengkap dan jelas akan mendorong kami dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujar I Putu Suarta.

Dalam sidak yang digelar sekitar tiga jam tersebut, tim yustisi menjaring 51 orang pelanggar yang umumnya terlambat memperpanjang Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM).

Ahyar, salah seorang pelanggar administrasi kependudukan yang terjaring razia yustisi mengaku belum sempat memperpanjang KIPEM.

"Saya memang belum memperpanjang KIPEM karena saya masih berada di kampung saat masa berlaku KIPEM habis," ujar pria asal NTB yang berprofesi sebagai pedagang itu kepada petugas dari tim yustisi.

Sebagai langkah pembinaan, para pelanggar yang terjaring razia yustisi tersebut diberi pengarahan di Kantor Satpol PP Klungkung pada Rabu (12/7) pagi.


Wabup Kunjungi Transmigran

Sementara itu, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, mengunjungi transmigran asal daerahnya yang berada di Desa Transmigran SP II Bahoea Reko-reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kunjungan lapangan sekaligus silaturahim di Pura Eka Kayangan Desa dan Penataran Agung Dalem Ped, Desa Pakraman Bukit Buana Sari, Desa Transmigran SP II Bahoea Reko-reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, (11/7) itu dimanfaatkan warga untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman di daerah transmigrasi.

Menurut salah seorang warga transmigran asal Klungkung, I Wayan Ardana, di desanya ada sekitar 25 kepala keluarga (kk) atau kurang lebih 100 jiwa warga transmigran asal Klungkung.

"Saya ikut program transmigrasi tahun 2009. Selama ini, selain berkebun, saya juga bekerja sebagai buruh bangunan," kata Wabup Kasta didampingi istrinya.

Mewakili warga lainnya, Ardana mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wabup Kasta ke lokasi transmigrasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Di hadapan Wabup Kasta, Ardana menyampaikan bahwa kelompok warga transmigran asal Kabupaten Klungkung belum memiliki perangkat gamelan (gong) yang digunakan dalam mengiringi upacara.

"Selama ini, bila ada kegiatan upacara seperti odalan harus meminjam dari warga transmigran asal kabupaten lain. Kepada bapak wakil, kami berharap bisa dibantu perangkat gamelan," ujar warga asli Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida itu.

Menanggapi usulan itu, Wabup Kasta menyatakan akan mengupayakan langkah untuk menindaklanjuti permintaan warga.

"Ada aturan baru terkait penyaluran dana hibah yang kini tidak dibolehkan lagi disalurkan ke luar Kabupaten. Kami akan berusaha mencarikan solusi bersama dinas terkait," ucapnya, didampingi Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Klungkung, Ida Bagus Sudarsana, .

Dalam kunjungan yang juga diikuti Kadis Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Klungkung, I Gede Kusumajaya, itu, rombongan juga menyambangi kelompok warga transmigran di UPT I Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulteng. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017