Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan mendukung penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai sektor untuk meningkatkan eksistensi bahasa Negara itu.

"Keberadaan bahasa jika dilihat dari segi fungsinya, yaitu bahasa sebagai alat ekspresi diri, bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial, serta bahasa sebagai alat kontrol sosial, maka keberadaan bahasa Indonesia perlu dilakukan pembudayaan penggunaannya," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Bali, Dewa Putu Beratha di Denpasar, Rabu.

Terkait Deklarasi Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang digelar di Monumen Bajra Sandhi, Denpasar itu, Pastika juga menilai sangat penting dan strategis karena dapat lebih meningkatkan eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.

"Melihat kedudukan bahasa Indonesia yang sangat penting, maka diperlukan komitmen bersama untuk penggunaannya baik dalam dunia pendidikan, forum resmi/formal, rapat-rapat, seminar media massa baik cetak maupun elektronik atau dengan kata lain bahwa setiap melakukan komunikasi di depan publik diutamakan menggunakan bahasa Negara yakni bahasa Indonesia," ujar Pastika.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha menambahkan, tidak hanya penggunaan bahasa Indonesia, di Bali, penggunaan bahasa daerah pun sudah mendapat dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk Peraturan Daerah, guna membina dan melestarikan bahasa daerah.

Kegiatan-kegiatan pelestarian bahasa daerah pun sudah banyak dilaksanakan, seperti di antaranya pelaksanaan Pesta Kesenian Bali, Bali Mandara Mahalango, dan Bali Mandara Nawa Natya.

Khusus pada pelaksanaan Nawa Natya juga turut digelar kegiatan bulan bahasa yang khusus mendukung pembinaan bahasa baik bahasa Indonesia dan bahasa daerah Bali, dalam bentuk pementasan teater atau pembacaan puisi oleh "sekaa-sekaa" atau kelompok seni di Bali.

Tidak hanya itu, saat ini sekitar 700 orang penyuluh bahasa Bali sudah direkrut Pemprov Bali untuk membina penggunaan bahasa Bali dan mengajarkan cara menulis sastra Bali.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Budaya RI Prof Dr Dadang Sunendar menyampaikan tidak banyak negara yang menggunakan bahasanya sendiri, hampir 90 persen menggunakan bahasa negara lain.

Namun lain halnya dengan Indonesia yang memiliki bahasa kebangsaan sendiri, untuk itu seluruh masyarakat patut berbangga dan melestarikannya yang ditunjukkan dengan menggunakan bahasa Indonesia setiap saat di ruang publik.

Penggunaan bahasa Indonesia menurutnya perlu diaplikasikan pada papan lembaga pemerintah maupun swasta, papan petunjuk, dan lain sebagainya yang patut dan wajib menggunakan bahasa Indonesia. Terlebih di Bali yang menjadi daerah tujuan wisata berbagai negara, untuk memperkenalkan bahasa yang kita miliki.

"Penggunaan bahasa Indonesia itu wajib, mari cintai, bisa berbahasa Indonesia, gunakan bahasa Indonesia, kuasai bahasa asing, jangan sampai terbalik," ujar Dadang Sunendar seraya menyampaikan hal senada dengan Gubernur Pastika, agar seluruh lapisan masyarakat ikut menjaga bahasa negara.

Pembacaan Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik diikuti seluruh peserta yang jumlahnya mencapai 500 orang yang berasal dari siswa-siswi, TNI-Polri, warga dan tokoh masyarakat. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017