Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menyoroti kasus empat narapidana asing yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, dengan dua orang di antaranya hingga kini masih buron.

"Bisa dibayangkan bagaimana katakombe (lubang) bisa dibangun di lapas dan pegawai lapas sama sekali tidak tahu, masuk akal tidak itu?," katanya setelah melakukan kunjungan kerja spesifik di Polda Bali, Jumat.

Menurut dia, lubang berukuran panjang sekitar 15 meter tersebut diduga sebagai jalur pelarian empat narapidana tersebut termasuk melakukan transakai narkoba baik dengan pengedar dan bandar narkoba.

"Lubang ini diduga kuat pelarian para napi dan diduga kuat jadi tempat keluar masuk napi dan untuk melakukan transaksi, melakukan hubungan dengan bandar ataupun pengedar narkotika di Bali," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Benny menduga adanya lubang tersebut diperkirakan sudah berlangsung lama karena untuk menggali tanah membutuhkan waktu yang panjang.

Terkait peristiwa itu, delapan anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam kunjungan kerja itu menaruh perhatian yang serius agar menjadi pelajaran untuk tidak terulang.

Sebelumnya pada Senin (19/6) empat narapidana asing melarikan diri dengan cara melubangi tanah di bawah tembok sebelah barat membentuk gorong-gorong yang tembus langsung ke jalan raya.

Dari empat napi tersebut dua di antaranya yakni Dimitar Nikolov Iliev (Bulgaria) dan Sayed Mohammed Said (India) sudah ditangkap di Dili, Timor Leste.

Sedangkan dua lainnya yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33) dari Australia dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) dari Malaysia yang saat ini masih buron. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017