Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan aturan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) bisa diterapkan lebih fleksibel, di tengah tingginya keinginan para siswa untuk melanjutkan pendidikan.

"Fleksibellah, kasihan orang mau sekolah. Kita `kan mau mengejar wajib belajar 12 tahun. Kalau orang sudah mau sekolah, terus `nggak bisa sekolah, yang salah siapa, masak yang salah peraturan? Peraturan ya dibijaksanai, dibuat fleksibel, jangan ngotot-ngototan," kata Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, mungkin sejumlah ketentuan dalam Permendikbud No 17 tahun 2017 tentang PPDB harus ditinjau kembali, khususnya penerimaan mengenai jalur lingkungan lokal yang membuat kekisruhan di masyarakat. "Orang mau sekolah kok dihalang-halangi," ujarnya.

Apalagi, tambah Pastika, dengan tidak jadi diterapkan wacana "full day school", pembelajaran di sekolah dengan enam hari belajar bisa dua shift (pagi dan sore) untuk mengatasi membludaknya siswa pada daerah yang padat penduduk.

Dia tidak memungkiri, jika di sekolah ada dua "shift", beban guru menjadi bertambah dan akibatnya sekolah akan mengalami kekurangan guru. "Tetapi bisa diatasi dengan guru kontrak," ucapnya.

Dia menegaskan, solusi untuk penambahan guru kontrak itu hanya khusus pada sekolah-sekolah yang berlokasi di daerah padat penduduk.

"Jadi, masih ada kesempatan lagi untuk guru-guru baru yang berkualitas untuk menjadi guru kontrak SMA/SMK," ujar Pastika.

Dia berpandangan, kalau dengan pola baru dalam pendidikan membuat kekacauan, untuk apa juga dipertahankan.

Sebelumnya dalam rapat antara Dinas Pendidikan Provinsi Bali dan Dewan provinsi setempat yang digelar Selasa (20/6), pihak Disdik menyatakan mengizinkan adanya "double shift" di sekolah pada daerah yang padat penduduk.

Sebelumnya ada larangan "double shift" untuk SMA/SMK negeri yang didasarkan pada rekap daya tampung yang dimiliki di Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani mengatakan saat ini ada 2.248 rombongan belajar (kelas) di seluruh SMA/SMK negeri dan swasta di Bali. Rombongan belajar yang ada dapat menampung 79.356 siswa, sedangkan tamatan SMP/MTs tahun ajaran 2016/2017 hanya 66.771 orang.

"Artinya ada selisih daya tampung 12.585. Kalau sebarannya merata, justru masih tersisa tempat kalau sekolah swastanya terpenuhi," ujar TIA. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017