Singaraja (Antara Bali) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buleleng, Bali memantau peredaran makanan dan minuman mengandung zat berbahaya melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Disperindag Buleleng, Ketut Suparto, di Singaraja, Rabu, mengatakan, pemantauan dilakukan dalam rangka menjamin makanan dan minuman yang beredar menjelang lebaran terjamin sehat dan steril dari bahan berbahaya.

Ia mengatakan bahwa Disperindag telah melakukan pengawasan makanan dan harga-harga kebutuhan pokok setiap seminggu dua kali yakni, Senin dan Rabu.

"Kalau soal makanan yang mengandung zat berbahaya, kami memang tidak paham, itu BPOM yang paham. Kemarin memang ada masukan, pengecekan itu apa tidak sebaiknya soal makanan itu dicek," kata dia.

Pihaknya menerima masukan menyusul adanya laporan minuman Takjil yang beredar di masyarakat diduga ada yang mengandung zat-zat tertentu yang mengganggu kesehatan.

"Kami hanya bisa melihat saja di lapangan dan ambil sebagai sampel. Yang lebih tahu, ya pihak BPOM karena yang mereka punya kewenangannnya mengecek seperti apa," terangnya.

"Jadwal sudah direncanakan mungkin dekat-dekat ini, nanti akan lengkap turun melihat atau mengecek kondisi produk-produk yang beredar di Buleleng," ungkap Suparto.

Disperindag Buleleng kedepan juga melakukan pengecekan terhadap produk-produk kadaluwarsa yang masih beredar di wilayah Bali Utara. "Termasuk yang akan kadaluwarsa dua atau tiga hari dan itu kan tidak boleh beredar di masyarakat," terangnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017