Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meluncurkan bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2017 berlangsung di Wantilan Desa Adat Sangeh, Selasa.
"PKH ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Ia mengucapkan, terima kasih atas program Bapak Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sosial ini. `Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bank BNI, BI dan OJK yang telah memfasilitasi penyaluran bantuan ini," kata mantan Ketua DPRD Badung ini.
Menurut Giri Prasta, PKH melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke depannya diharapkan dapat bersinergi dengan program Pemkab Badung.
Pemkab Badung banyak mengeluarkan program kegiatan yang arahnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Khusus di bidang sosial, setiap tahun telah dilaksanakan program bedah rumah, dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif maupun Kelompok Usaha Bersama (KUBE," ujar pria asa Desa Plaga ini.
Giri Prasta menjelaskan, untuk bedah rumah Pemkab Badung memberikan bantu sebesar Rp55 juta, rehab berat Rp30 juta dan rehab ringan Rp15 juta.
"Kami mengharapkan program bedah rumah tuntas di Tahun 2018 nanti," katanya.
Selain itu, Dinas terkait agar mendata keluarga kurang sejahtera di Badung, dimana salah satu anak dari keluarga itu akan dibiayai sekolah hingga tamat Sarjana S2, setelah lulus akan dijadikan pegawai di Pemkab Badung.
"Anak ini nanti akan mengenyam pendidikan yang mumpuni sehingga menjadi tulang pungung keluarga, dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.
Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana melaporkan PKH merupakan program prioritas nasional dalam upaya pengentasan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan, pemberdayaan sosial nasional.
"Program ini bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan sampai delapan persen serta jangka panjang penurunan kesenjangan pendapatan (gini rasio)," katanya.
Ia menambahkan, PKH menyasar keluarga miskin dengan prioritas empat sasaran yaitu ibu hamil, anak sekolah, disabilitas berat dan lansia diatas 70 tahun. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"PKH ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Ia mengucapkan, terima kasih atas program Bapak Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sosial ini. `Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bank BNI, BI dan OJK yang telah memfasilitasi penyaluran bantuan ini," kata mantan Ketua DPRD Badung ini.
Menurut Giri Prasta, PKH melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke depannya diharapkan dapat bersinergi dengan program Pemkab Badung.
Pemkab Badung banyak mengeluarkan program kegiatan yang arahnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Khusus di bidang sosial, setiap tahun telah dilaksanakan program bedah rumah, dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif maupun Kelompok Usaha Bersama (KUBE," ujar pria asa Desa Plaga ini.
Giri Prasta menjelaskan, untuk bedah rumah Pemkab Badung memberikan bantu sebesar Rp55 juta, rehab berat Rp30 juta dan rehab ringan Rp15 juta.
"Kami mengharapkan program bedah rumah tuntas di Tahun 2018 nanti," katanya.
Selain itu, Dinas terkait agar mendata keluarga kurang sejahtera di Badung, dimana salah satu anak dari keluarga itu akan dibiayai sekolah hingga tamat Sarjana S2, setelah lulus akan dijadikan pegawai di Pemkab Badung.
"Anak ini nanti akan mengenyam pendidikan yang mumpuni sehingga menjadi tulang pungung keluarga, dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.
Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana melaporkan PKH merupakan program prioritas nasional dalam upaya pengentasan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan, pemberdayaan sosial nasional.
"Program ini bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan sampai delapan persen serta jangka panjang penurunan kesenjangan pendapatan (gini rasio)," katanya.
Ia menambahkan, PKH menyasar keluarga miskin dengan prioritas empat sasaran yaitu ibu hamil, anak sekolah, disabilitas berat dan lansia diatas 70 tahun. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017