Denpasar (Antara Bali) - PT Bank Pembangunan Daerah Bali siap membiayai kredit pemilikan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diperkirakan mencapai hingga Rp58 miliar untuk sekitar 522 unit.

"KPR subsidi FLPP ini akan membantu masyarakat di Bali untuk memiliki rumah, khususnya bagi yang belum memiliki rumah dan memiliki pendapatan terbatas," kata Direktur Operasional BPD Bali I Gusti Ngurah Agustana Mendala di Denpasar, Selasa.

Menurut Agustana program KPR bersubsidi sesuai kerja sama BPD Bali dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ditujukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ke bawah baik itu tetap maupun tidak tetap.

Dalam penyaluran dana KPR FLPP akan menyasar kawasan Singaraja hingga Mataram dan daerah lain yang memiliki potensi seperti Jembrana dan Karangasem asalkan harga tanah tidak tinggi sehingga dapat menjual rumah Rp140 juta per unit.

Ia menjelaskan pada program itu, masyarakat akan mendapat manfaat di antaranya uang muka satu persen dan subsidi bunga KPR.

Dengan subsidi itu bunga cicilan yang harus ditanggung hanya lima persen tetap selama masa KPR dengan jangka waktu KPR maksimal 20 tahun dengan harga maksimum yang ditetapkan Kementerian PUPR Rp140 juta.

Dalam waktu dekat BPD Bali akan melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Real Estate Indonesia (REI) Bali dan pengembang untuk melakukan kerja sama penyaluran KPR bersubsidi.

Syarat penerima program rumah murah itu yakni sama sekali belum memiliki rumah dan gaji tidak boleh melebihi Rp4 juta atau Rp7 juta.

"Setiap konsumen yang mengajukan KPR subsidi diwajibkan untuk menempati sendiri rumahnya dan wajib menandatangani surat pernyataan rumah yang dicicil akan ditempati bukan dikontrakkan," imbuhnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017