Singaraja (Antara Bali) - Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, menyayangkan kasus salah beri obat di Puskesmas III Desa Penarungan yang mengakibatkan salah seorang pasien bernama Ketut Yasa (58) mengalami mata bengkak.

"Sangat disayangkan ada kasus pasien sakit mata diberi obat sakit telinga, karena itu akan kami selidiki, apakah itu masuk dalam ranah malapraktek atau apa," kata Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Gede Wisnaya Wisna, di Singaraja, Bali, Senin.

Ia mengatakan, DPRD Buleleng segera melakukan pengecekan langsung ke Puskesmas tersebut guna memastikan permasalahan yang mengakibatkan kesalahan pemberian obat.

"Sangat disayangkan kesalahan pemberian obat itu terjadi sampai dua kali, dimana korban yang sama juga sempat mengalami kesalahan pemberian obat di puskesmas dan dengan dokter yang sama. Sebelumnya juga sudah terjadi permasalahan yang sama kok malah terjadi lagi," katanya.

Dokter yang memberikan obat juga dinilai tidak melaksanakan tugas dengan baik dan benar, bahkan santai-santai dan terkesan tidak telaten terhadap pasien.

"Berdasarkan keterangan korban kami dapatkan informasi bahwa dokter dan petugas lalai. Mereka tidak melakukan pelayanan yang semestinya terhadap pasien," katanya.

Wisnaya juga mengungkapkan, Komisi IV yang membidangi kesehatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan puskesmas yang ada di kabupaten ujung Utara Pulau Dewata itu.

"Kami evaluasi semuanya. Apakah terjadi kelalaian petugas. Apakah permasalahan jasa pelayanan yang kurang menyebabkan pelayanan tidak maksimal, seperti apa nanti akan dipelajari lebih lanjut," terangnya.

Sebelumnya, seorang warga bernama Ketut Yasa (58) mengalami bengkak mata akibat salah diberikan obat saat memeriksa sakit mata di Puskesmas III Buleleng. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017