Denpasar (Antara Bali) - Begitu mudahnya masyarakat terperangkap media sosial, agaknya membuktikan betapa kuatnya telepon pintar (smartphone) menyergap kehidupan manusia era media digital saat ini.

Sergapan media sosial itu memberikan tiga fenomena yakni relevansi (fenomena kehidupan dengan cara-cara daring), viral-isasi (fenomena buzzer/pasukan daring untuk pencitraan/provokasi), dan hoax (kabar bohong).

Fenomena relevansi itu berdampak memudahkan kehidupan manusia, seperti taksi daring, ojek daring, media daring (portal/online), dan transaksi (jual-beli) daring.

Sebut saja: WhatsApp, Line, Messenger (komunikasi), YouTube, Netflix, Soundcloud (aplikasi konten online), PayPal, Trivago, Airbnb, Grab, Uber, Kazada, OLX, Go-Jek, Bukalapak (commerce), facebook, twitter, instagram, path, linkedin, tumblr (medsos), Google Search, Google Maps, Google Earth, Mozilla Firefox, Yahoo Search, Waze (bank data).

Menyikapi fenomena relevansi yang mengancam pekerjaan berbasis konvensional itu, media massa pun bergerak cepat dengan tidak hanya "menjadi" daring/online, melainkan juga berusaha menjadi media konvergensi yang mengintegrasikan "News Content" (teks, foto, video/gambar, portal, grafis) melalui satu alat saja (smartphone).

Media yang konvergen pun menjadi pilihan kantor berita Antara agar tetap relevan pada era digital.

"Era digitalisasi mengharuskan kita untuk melayani publik melalui dunia maya secara konvergen, baik konvergensi redaksi maupun konvergensi marketing," kata Direktur Utama Perum LKBN Antara, Meidyatama Suryodiningrat.

Di sela-sela Pertemuan "AsiaNet 2017" di Nusa Dua, Bali, 8-10 Maret 2017, Pemimpin Redaksi LKBN Antara yang akrab disapa Dimas itu menjelaskan inti dari konvergensi adalah koordinasi, yang berarti ada koordinasi antara teks (VSAT), foto (GFJA), video (ANTARA TV), portal, dan grafis.

"Hal itu tidak mudah, karena selama ini justru ada `pengotakan` (tidak konvergen). Konvergensi Marketing juga berlaku yakni seorang marketing melakukan dua jualan, baik jualan produk (teks, foto, video, portal, grafis), maupun jualan distribusi (jejaring dalam semua jenis media sosial)," katanya.

Realitasnya, publik lebih fokus pada fenomena viral-isasi (fenomena buzzer/pasukan daring untuk pencitraan/provokasi), dan hoax (kabar bohong) yang dapat dikapitalisasi untuk menghasilkan pundi-pundi emas, meski menjadi pendosa, sehingga fenomena relevansi itu dinomerduakan.

Oleh karena itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Henri Subiakto MA menyindir dengan sebutan "penumpang gelap" bagi Kemerdekaan Pers di Indonesia. Maksud dari sebutan itu adalah hoax dan viral-isasi.

"Media konvensional memang tidak lepas dari framing berita, bahkan kadang pemihakan atas nama politik atau ekonomi, tapi mereka tetap dituntut tanggung jawab terhadap isinya, sekaligus berkomitmen pada reputasi jangka panjang institusinya sebagai bentuk bisnis kepercayaan," kata mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum LKBN Antara (2007-2012) itu.

Menurut Staf Ahli Menkominfo bidang Komunikasi dan Media Massa itu, sejelek apa pun media pers konvensional, termasuk yang berbentuk online, namun mereka berasal dari institusi yang jelas, yakni jelas alamat kantornya, dan jelas pula personal penanggung jawabnya, sehingga mudah dilacak.

"Framing dan berita yang tak akurat itu bukanlah hoax, karena masih berdasar fakta, kendati dilihat dari perspektif tertentu yang tendensius, sedangkan hoax memang sengaja dibuat dengan memalsukan fakta. Bagi pers konvensional, pemalsuan fakta itu mempertaruhkan trust," katanya.

Anehnya, media anonim yang memproduksi hoax, bahkan merekayasa atau memelintir informasi melalui viral-isasi hingga memalsukan fakta justru disukai, karena isinya sensasional dan bisa digunakan sebagai pembenar sikap politik, serta alat propaganda menyerang pihak lain.

Viral-isasi sebagai bagian dari rekayasa informasi itu tidak selamanya merupakan berita bohong, namun viral-isasi itu "melebih-lebihkan" hal-hal yang menguntungkan dan "menenggelamkan" hal-hal yang merugikan. Tujuannya untuk pencitraan, tapi juga bisa mengarah pada provokasi (adu domba).

"Viralkan yang baik dari kita dan kawan kita, sekecil apa pun, lalu viralkan yang kurang baik dari lawan kita, sekecil apa pun. Dulu, cara ini tidak mungkin karena media elektronika sangat mendominasi, tapi sekarang handphone (media sosial) bisa menjadi kekuatan kita," kata Ketua Umum FPI Habib Rizieq di hadapan jamaahnya di Madinah sebagaimana tersiar lewat Youtube.

Walhasil, hoax (pesan berisi fakta palsu) yang sengaja dibuat dan disebar (share) untuk tujuan disinformasi itu masih tidak seberapa dibandingkan dengan viral-isasi yang merupakan rekayasa atau pemelintiran informasi melalui proses viral (blow up) sesuai kepentingan atau pesanan tertentu.

Buktinya, viral-isasi yang dahsyat itulah yang menyertai pilpres di Amerika dan pilkada "Ahok" di Jakarta sebagai "viral terpola" dari para "buzzer". Konon, para buzzer itu mendapatkan keuntungan puluhan atau bahkan ratusan juta atas aksinya.

Verifikator hoax

Dalam `Editors Forum` bertajuk "Untuk Publik Demi Republik" yang diselenggarakan Kementerian Kominfo Pusat di Kuta, Bali (21/4), seorang pimpinan media massa menyebut medsos melahirkan lima "ilmu" yakni ilmu copas (copy paste), ilmu share (langsung sebarkan), ilmu caci maki, ilmu sok (narsis akademik/fisik), dan ilmu idola-isasi (mengangkat/ menjatuhkan citra tanpa perasaan).

Mungkin hanya pesan berisi kelakar, curhat, motivasi, nasehat, atau mengunggah berita dari media massa mainstream saja yang masih bisa ditoleransi dari medsos, sedangkan mayoritas pesan dalam media sosial itu justru palsu untuk berbagai kepentingan, seperti (persaingan) bisnis, (rivalitas) politik, dan kriminalitas/hukum (penipuan).

Permainan/tipuan medsos untuk persaingan bisnis itu, misalnya, posting dari KH Dr Muchyidin Junaidi Lc MA (MUI Pusat/Kerja Sama Internasional) tentang delapan barang/makanan yang mengandung babi yakni masako (+), royko (-), sasa (+), ajinomoto (+), indomie goreng (+), saori saos tiram (-), tepung bumbu sasa (-), dan tepung bumbu sajiku (-).

Informasi itu benar tapi terjadi pada tahun 2003 yang sudah ditindaklanjuti beberapa perusahaan dengan mengganti katalisator untuk produknya. Bayangkan, informasi tahun 2003 tapi di-share tahun 2017 yang diterima sebagai informasi terbaru, fatal bukan?!. Belum lagi, informasi yang menggunakan sentimen SARA dengan foto-foto tempelan dari masa tertentu yang bisa-bisa akan menyulut disintegrasi.

Perlu dicatat, banyak yang tahu bahwa cara paling mudah untuk "mempermainkan" masyarakat Indonesia adalah SARA, karena itu isu komunis, isu penghinaan Al-Qur`an atau Nabi Muhammad, isu etnis China atau Arab, dan isu-isu SARA lainnya paling "empuk" untuk memprovokasi bangsa Indonesia, untuk kepentingan (persaingan) bisnis, (rivalitas) politik, atau (target) kriminalitas/hukum.

Yang penting, masyarakat Indonesia merupakan "bangsa kagetan" untuk isu-isu SARA yang sangat mungkin dibuat-buat di medsos, misalnya, share dari FB Munarman Sholihin yang berbunyi "Pembangunan Kantor FPI di Bali akan segera dilaksanakan, Aamiin Ya Allah, semoga lancar", padahal hal itu tidak ada.

Tidak hanya itu, banyak ulama yang dicatut namanya untuk menyalahkan ulama lain, padahal pernyataan itu tidak pernah ada sama sekali. Inilah yang disebut kalangan TNI sebagai "proxy war" (perang secara tak langsung) yang sangat mungkin bertujuan menghancurkan republik tercinta.

Tipuan medsos untuk kriminalitas, misalnya, share dari Haifa di +6285692210459 bahwa UI Quran Center sedang mencari siswa kelas 3 SMA yang hafidz untuk masuk UI yang bisa direkomendasikan Rektor lewat jalur khusus MTQ Talent. Informasi itu langsung dibantah Humas/KIP UI bahwa BC UI itu tidak benar, karena UI tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun dalam penerimaan mahasiswa baru.

Dalam kondisi cengkeraman media sosial yang membuat masyarakat terkapar tanpa daya itu, pers konvensional perlu menempatkan media daring yang dimiliki untuk memproduksi berita yang isinya mengklarifikasi berita hoax atau "fake news". Artinya, kalau ada masyarakat yang suka nge-share hoax, pasti ada juga masyarakat yang membutuhkan berita anti-hoax-nya.

Disini pers, konvensional harus berperan sebagai "verifikator hoax" dan cara itu tidak akan menurunkan reputasinya karena "mengoreksi" hoax, sebab hoax atau viral-isasi dalam kondisi yang melampaui ambang batas akan menurunkan kepercayaan publik pada pers konvensional. Artinya, pers konvensional yang akan membiarkan hoax berkembang akan justru "membunuh" dirinya dan bahkan mengoyak NKRI.

Nah, kebebasan pers kali ini tak perlu hanya diteriakkan untuk mengutuk "kekerasan" kepada jurnalis secara fisik, namun perlu juga mengutuk "kekerasan" kepada publik melalui tiga dampak media sosial yakni relevansi, viral-isasi, dan hoax, yang seolah-olah "mencuri" pers (media mainstream) dari "hati" publik.

Namun, perlawanan terhadap hoax dalam bentuk "statement" tampaknya tidak efektif, karena "tsunami hoax" memang tidak bisa hanya dilawan dengan kata "tolak" semata. Kini, perlawanan efektif untuk hoax itu datang dari kalangan pers sendiri (internal) dan juga dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo (eksternal).

Kalangan pers melakukan perlawanan dengan mendeklarasikan asosiasi kontra-hoax yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada 17 Maret 2017, atau Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada 18 April 2017. Itu bak gayung bersambut dengan langkah Kemenkominfo yang menggelar serangkaian "Editors Forum" di berbagai daerah.

"Ya, media sosial sebagai "pilar demokrasi" yang memanfaatkan jejaring internet selama 24 jam itu kini sudah mencapai 132 juta orang masyarakat pemakai atau hampir separuh penduduk Indonesia. Masalahnya, media sosial telah menjadikan dunia tidak sehat, karena selain menyebarkan informasi yang bermanfaat, media sosial juga memaparkan hal-hal negatif seperti ujaran kebencian," ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti.

Dalam `Editors Forum` yang dihadiri pimpinan media massa dan pengelola pers mahasiswa di Kuta, Bali (21/4) itu, ia mengatakan Kemenkominfo selama tahun 2016 telah menutup 800.000 akun, karena menyebarkan informasi negatif seperti SARA, pornografi, judi dan akun lainnya yang tidak memiliki rasa tanggung jawab, bahkan hanya untuk kepentingan ekonomi tapi berdampak pada disintegrasi.

"Kami senang menerima masukan para pemimpin media dalam Editors Forum untuk merumuskan literasi media sosial kepada masyarakat agar berita hoax (bohong) tidak menimbulkan disintegrasi," ujarnya.

Tentu, perlawanan internal melalui asosiasi kontra-hoax dan perlawanan eksternal melalui literasi medsos itu masih perlu diikuti dengan perlawanan lain, misalnya pers konvensional memiliki rubrik khusus terhadap kontra-hoax, atau pemerintah memasukkan "cara cerdas bermedsos" dalam kurikulum pendidikan, atau ikhtiar lain lagi. (WDY)

---------
*) Penulis adalah wartawan Perum LKBN Antara dan Pimred LKBN Antara Biro Bali.

Pewarta: Oleh :Edy M Yakub *)

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017