Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mendorong pemilik hotel di daerah itu mengutamakan standarisasi keamanan untuk wisatawan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2014.
"Kami mendorong pemilik hotel mentaati standar keamanan hotel sesuia dengan Perbup Badung ini, untuk memberikan pelayanan optimal kepada wisatawan agar nyaman dan betah menginap di Pulau Dewata," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra di Mangupura, Senin.
Berdasarkan Perbup Pasal 5 menyebutkan hotel dan kondotel harus dilengkapi fasilitas penunjang pada kantor hotel, dapur, ruangan makan tamu hotel/kondotel, pos keamanan, CCTV (kamera pengintai) serta alat pemadam kebakaran.
"Pemkab Badung sudah berkoordinasi dengan ikatan general menejer hotel di Bali umumnya dan Badung khusunya untuk memenuhi standar mamenejemen pengamanan hotel tersebut," kata mantan Kadis Perikanan Badung itu.
Hal ini dikhususkan untuk daerah tujuan wisatawan di Kawasan Kuta dan Legian, agar setiap hotel dan kondotel memasang kamara pengintai atau CCTV hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan.
"Kami juga sudah mendorong hotel non berbintang atau melati sekalipun hingga vila untuk memenuhi standar pelayanan itu," ujarnya.
Upaya ini dilakukan untuk menggantisipasi tindakan kriminalitas kepada wisatawan dan membantu kepolisian dan petugas keamaan dalam pengamanan wilayahnya.
Hal ini juga merupakan program "smart city" Pemkab Badung, dimana di kawasan strategis Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) di daerah itu juga akan dipasang CCTV agar mudah dipantau dinas terkait.
"Selain pemasangan CCTV, Pemkab Badung juga akan memasang WIFI secara gratis di kawasan Kuta dan sekitarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Badung juga telah memasang kamera pengintai (CCTV) di 115 titik yang ada di Kawasan Kuta yang memudahkan polisi untuk memantau keamanan di daerah itu.
Sistem ini bisa dihubungkan dengan sistim milik Polda Bali dan upaya ini merupakan sinergitas Pemkab Badung dengan jajaran kepolisian. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami mendorong pemilik hotel mentaati standar keamanan hotel sesuia dengan Perbup Badung ini, untuk memberikan pelayanan optimal kepada wisatawan agar nyaman dan betah menginap di Pulau Dewata," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra di Mangupura, Senin.
Berdasarkan Perbup Pasal 5 menyebutkan hotel dan kondotel harus dilengkapi fasilitas penunjang pada kantor hotel, dapur, ruangan makan tamu hotel/kondotel, pos keamanan, CCTV (kamera pengintai) serta alat pemadam kebakaran.
"Pemkab Badung sudah berkoordinasi dengan ikatan general menejer hotel di Bali umumnya dan Badung khusunya untuk memenuhi standar mamenejemen pengamanan hotel tersebut," kata mantan Kadis Perikanan Badung itu.
Hal ini dikhususkan untuk daerah tujuan wisatawan di Kawasan Kuta dan Legian, agar setiap hotel dan kondotel memasang kamara pengintai atau CCTV hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan.
"Kami juga sudah mendorong hotel non berbintang atau melati sekalipun hingga vila untuk memenuhi standar pelayanan itu," ujarnya.
Upaya ini dilakukan untuk menggantisipasi tindakan kriminalitas kepada wisatawan dan membantu kepolisian dan petugas keamaan dalam pengamanan wilayahnya.
Hal ini juga merupakan program "smart city" Pemkab Badung, dimana di kawasan strategis Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) di daerah itu juga akan dipasang CCTV agar mudah dipantau dinas terkait.
"Selain pemasangan CCTV, Pemkab Badung juga akan memasang WIFI secara gratis di kawasan Kuta dan sekitarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Badung juga telah memasang kamera pengintai (CCTV) di 115 titik yang ada di Kawasan Kuta yang memudahkan polisi untuk memantau keamanan di daerah itu.
Sistem ini bisa dihubungkan dengan sistim milik Polda Bali dan upaya ini merupakan sinergitas Pemkab Badung dengan jajaran kepolisian. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017