Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, memeriksa empat saksi kasus kematian bocah bernama Komang Yulia Verayanti (9) warga Dusun Dangin Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar yang tewas akibat tertimpa sebatang pohon.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan menggali keterangan lebih dalam dari para saksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Banjar, Komisaris Polisi Anak Agung Gede Sena, Selasa.

Ia mengatakan, korban tertimpa pohon yang ditebang oleh Putu Wijana (48) bersama dua rekannya bernama Ketut Artawan (48) dan Ketut Sabdita (42), pada Senin (7/4).

Ia menambahkan, kasus tersebut kini didalami oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Banjar. "Wijana dan kedua temannya kini masih diamankan di Mapolsek Banjar untuk mempermudah pemeriksaan," tambah dia.

Sementara itu, orang tua korban masih belum dapat dimintai keterangan karena sedang mengalami trauma. "Pihak korban setelah penyidik mendatangi ke rumah belum bisa datang ke Polsek Banjar," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, kasus ini masih dalam tahap pembuktian adanya unsur kelalaian terhadap ketiga orang tersebut yang melakukan penebangan pohon sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Saat ini masih dalam tahap pendalaman apakah ada unsur kelalaian dimana pohon yang ditebang mengenai batang pohon lain dan menimpa bocah Yulia hingga tewas ditempat," ucap dia. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017