Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman RI Perwakilan Bali mengklaim pelanggaran dan kecurangan pelaksanaan ujian nasional SMA/SMK tahun 2017 di Pulau Dewata menurun sekitar 50 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya karena penggunaan sistem komputer.

"Secara umum untuk tingkat kecurangan atau pelanggaran pada UN secara optimis kami katakan mengalami penurunan yang diakibatkan penggunaan sistem komputer secara masif di seluruh sekolah negeri," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Senin.

Umar menjelaskan pihaknya melakukan pemantauan di 64 SMA/SMK yang terdiri dari 41 sekolah yang melaksanakan UN di seluruh Bali baik yang menggunakan komputer maupun menggunakan kertas dan pensil serta 23 sekolah yang melaksanakan ujian nasional berstandar nasional (USBN).

Untuk USBN, Ombudsman melakukan pemantauan di tiga daerah yakni Denpasar, Singaraja dan Badung.

Meski menyebut bahwa pelaksanaan UN dan USBN di Bali mengalami penurunan untuk pelanggaran dan kecurangan, namun pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran.

Pelanggaran UN yang paling menonjol seperti pengawas dan peserta ujian yang membawa telepon seluler, pengawas yang membiarkan siswa berdiskusi dan banyak ruangan ujian yang ditutup korden.

Bahkan, Umar menyebutkan di SMA Negeri 1 Negara, petinggi di kabupaten itu masuk ke dalam ruang ujian padahal hal itu tidak diperkenankan.

"Pemprov sudah mengatakan pejabat tidak boleh masuk dalam ruangan tapi tampaknya masih belum diindahkan sebagian pejabat," ucap Umar.

Temuan saat pelaksanaan USBN juga hampir sama dengan temuan UN tersebut namun di SMA Negeri 4 Singaraja, tim pemantau Ombudsman menemukan ada siswa yang membawa bocoran kunci jawaban berupa lembaran kertas.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017