Jakarta (Antara Bali) - Regulasi sektor perikanan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu memperhatikan kultur atau budaya penangkapan ikan yang selama ini telah dilakukan nelayan setempat.
"Pemerintah berbicara bagaimana melestrikan laut sebagai sumber ekonomi nasional, jadi yang dipikirkan dari Sabang sampai Merauke, namun kultur setiap daerah berbeda," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi dalam rilis, Jumat.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71/2006 terkait larangan sejumlah alat tangkap dinilai harus ditinjau ulang karena mendapatkan penolakan dari nelayan di beberapa daerah.
Untuk itu, ujar dia, diharapkan bahwa berbagai aturan yang disipakan hendaknya dibuat sesuai dengan kultur nelayan yang ada di daerah, seperti jangan sampai mereka menggunakan teknologi baru tetapi hasilnya berdampak buruk karena berkurang.
Dia mengingatkan bahwa pekerjaan sebagai nelayan itu biasanya bukan hanya sekadar profesi tetapi sudah merupakan jalan hidup sehingga regulasi pemerintah juga harus fokus untuk meningkatkan kesejahteraan dan bukannya malah merugikan nelayan lokal.
Sebagaimana diwartakan, Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin menyoroti permasalahan tingkat kesejahteraan nelayan tradisional yang dinilai masih memprihatinkan.
Politisi PKS ini menguraikan, bahwa DPR dengan segenap upaya memberikan porsi APBN di tiap tahunnya untuk program kesejahteraan nelayan, serta penerapannya, persetujuan penambahan anggaran bantuan kapal, alat tangkap ikan di laut dan program pelepasan benih ikan, dinilai juga menjadi perhatian serius di DPR. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Pemerintah berbicara bagaimana melestrikan laut sebagai sumber ekonomi nasional, jadi yang dipikirkan dari Sabang sampai Merauke, namun kultur setiap daerah berbeda," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi dalam rilis, Jumat.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71/2006 terkait larangan sejumlah alat tangkap dinilai harus ditinjau ulang karena mendapatkan penolakan dari nelayan di beberapa daerah.
Untuk itu, ujar dia, diharapkan bahwa berbagai aturan yang disipakan hendaknya dibuat sesuai dengan kultur nelayan yang ada di daerah, seperti jangan sampai mereka menggunakan teknologi baru tetapi hasilnya berdampak buruk karena berkurang.
Dia mengingatkan bahwa pekerjaan sebagai nelayan itu biasanya bukan hanya sekadar profesi tetapi sudah merupakan jalan hidup sehingga regulasi pemerintah juga harus fokus untuk meningkatkan kesejahteraan dan bukannya malah merugikan nelayan lokal.
Sebagaimana diwartakan, Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin menyoroti permasalahan tingkat kesejahteraan nelayan tradisional yang dinilai masih memprihatinkan.
Politisi PKS ini menguraikan, bahwa DPR dengan segenap upaya memberikan porsi APBN di tiap tahunnya untuk program kesejahteraan nelayan, serta penerapannya, persetujuan penambahan anggaran bantuan kapal, alat tangkap ikan di laut dan program pelepasan benih ikan, dinilai juga menjadi perhatian serius di DPR. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017