Singaraja (Antara Bali) - Ga (16), warga Desa Tukad Sumaga, yang telah berkali-kali mencuri dititipkan ke Polsek Gerokgak, Kabupaten Buleleng, sejak Sabtu (16/4) malam oleh orang tuanya bersama dengan warga.

Kapolsek Gerokgak AKP Komang Reka Adnyana di Singaraja, Minggu menjelaskan, Ga diserahkan ke polisi warga dan orang tuanya untuk dibina agar jera dari tindakannya yang sering melakukan pencurian.
    
"Kami masih berkordinasi dengan Polres Buleleng untuk menyikapi permintaan warga dan orang tua Ga karena tak ada satu korban pun yang mau melaporkan secara tertulis terkait dengan kerugian atas perbuatan Ga," ujar Reka.
    
Ia mengatakan bahwa masalah ini tidak mudah, apalagi korbantidak melaporkannya dan hanya meminta agar pihak kepolisian melakukan pembinaan terhadap Ga.
    
Ia mengakui bahwa orang tua kandungnya rela menitipkan Ga kepada polisi agar pelaku yang masih tergolong anak-anak itu bisa mengubah sifatnya menjadi lebih baik.
    
Menurut dia, sejumlah warga mengemukakan, Ga sudah lima kali tertangkap melakukan pencurian di sejumlah warung dengan cara merusak bagian pintu atau jendela.
    
"Aksi terakhir berlangsung Sabtu (16/4) malam sekitar pukul 22.00 Wita di rumah Sarwi yang terletak di Dusun Grandang Cemara," ujar Reka.
    
Dari keterangan Sarwi, Ga membawa sembilan bungkus rokok yang sempat dihisapnya seusai melakukan aksi pencurian serta sebuah payung.
    
Dari keterangan Reka, Ga adalah anak yang sempat mengenyam pendidikan dasar sampai kelas IV dan tidak melanjutkan sampai tamat karena orang tuanya kekurangan biaya.
    
"Sejak kelas IV SD dia sudah mulai merokok dan ketagihan lalu mencuri setelah tidak mendapatkan uang dari orang tuanya," ujar Reka. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011