Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Tommy Soeharto sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana upaya makar yang menyeret tersangka Firza Husein.

"Penyidik yang punya rencana kapan untuk dijadwal ulang lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.

Argo memastikan Tommy Soeharto tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (31/3) pukul 10.00 WIB.

Argo tidak menjelaskan hubungan keterkaitan antara Tommy dengan Firza Husein namun penyidik perlu klarifikasi terkait dugaan pemukatan jahat.

Penyidik menetapkan tersangka terhadao Firza Husein diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi terkait upaya pemukatan jahat. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017