Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Anak Agung Gede Yuniartha Putra berpandangan status Kawasan Strategis Pariwisata Nasional yang disandang kawasan Besakih, Kabupaten Karangasem, bukanlah sebagai momok yang harus terus dihindari.
"Jangan takut kata-kata strategis pariwisata, nantinya akan dibangun hotel dan lapangan golf. Kalau masyarakat tidak menyetujui ya kan tidak bisa," kata Yuniartha, di Denpasar, Rabu.
Apalagi, ucap dia, Menteri Pariwisata Arief Yahya juga telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melaksanakan proyek tertentu jika memang tidak boleh dilakukan di kawasan yang sangat disucikan oleh umat Hindu itu.
"Kalau memang di sana fasilitas pariwisata mau dibikin di atas radius 10-15 kilometer ya silakan. Memang Besakih tidak boleh ditata? Anggaran KSPN itu besar, mau dibikin apa saja boleh, tetapi mereka (masyarakat sekitar kawasan-red) yang mengatur," ujarnya.
Yuniartha menambahkan, meskipun KSPN Besakih sebelumnya sudah ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, tetapi Kementerian Pariwisata tidak mencabut status tersebut hingga saat ini dan bahkan masih terus ditawarkan untuk pengelolaannya.
"Artinya untuk KSPN Besakih itu duitnya (dari pusat) masih ada, belum dibawa kemana-mana," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Yuniartha, kalau Pemerintah Kabupaten Karangasem masih menginginkan untuk penataan kawasan Besakih seharusnya segera bersurat pada pemerintah pusat. "Kalau Karangasem berkeinginan, harus mengajukan surat karena dulu ditolak," ucapnya.
Selama ini, di satu sisi KSPN ditolak, tetapi pemerintah kabupaten setempat justru memohon kepada pemerintah provinsi anggaran hingga Rp15 miliar untuk penataan Besakih.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya sebelumnya mengharapkan agar pemerintah daerah membuat masterplan KSPN Besakih. "Kalau boleh, dibuatkan saja masterplannya, yang tidak boleh disentuh, tidak akan kami sentuh," ujarnya.
Pihaknya juga tidak mencabut status KSPN Besakih, meskipun sebelumnya telah mendapat penolakan. Kalau status KSPN dicabut, berarti kawasan Besakih nantinya akan susah untuk mendapatkan prioritas pembangunan dari sejumlah kementerian terkait.
"Apapun yang tidak boleh disentuh, tidak akan kami sentuh. Jadi kami sangat paham untuk urusan spiritual, namun kami ingatkan masyarakat suatu saat akan butuh air, jalan akses, dan sebagainya," ucapnya.
KSPN Besakih merupakan satu dari 11 KSPN di Provinsi Bali yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Jangan takut kata-kata strategis pariwisata, nantinya akan dibangun hotel dan lapangan golf. Kalau masyarakat tidak menyetujui ya kan tidak bisa," kata Yuniartha, di Denpasar, Rabu.
Apalagi, ucap dia, Menteri Pariwisata Arief Yahya juga telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melaksanakan proyek tertentu jika memang tidak boleh dilakukan di kawasan yang sangat disucikan oleh umat Hindu itu.
"Kalau memang di sana fasilitas pariwisata mau dibikin di atas radius 10-15 kilometer ya silakan. Memang Besakih tidak boleh ditata? Anggaran KSPN itu besar, mau dibikin apa saja boleh, tetapi mereka (masyarakat sekitar kawasan-red) yang mengatur," ujarnya.
Yuniartha menambahkan, meskipun KSPN Besakih sebelumnya sudah ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, tetapi Kementerian Pariwisata tidak mencabut status tersebut hingga saat ini dan bahkan masih terus ditawarkan untuk pengelolaannya.
"Artinya untuk KSPN Besakih itu duitnya (dari pusat) masih ada, belum dibawa kemana-mana," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Yuniartha, kalau Pemerintah Kabupaten Karangasem masih menginginkan untuk penataan kawasan Besakih seharusnya segera bersurat pada pemerintah pusat. "Kalau Karangasem berkeinginan, harus mengajukan surat karena dulu ditolak," ucapnya.
Selama ini, di satu sisi KSPN ditolak, tetapi pemerintah kabupaten setempat justru memohon kepada pemerintah provinsi anggaran hingga Rp15 miliar untuk penataan Besakih.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya sebelumnya mengharapkan agar pemerintah daerah membuat masterplan KSPN Besakih. "Kalau boleh, dibuatkan saja masterplannya, yang tidak boleh disentuh, tidak akan kami sentuh," ujarnya.
Pihaknya juga tidak mencabut status KSPN Besakih, meskipun sebelumnya telah mendapat penolakan. Kalau status KSPN dicabut, berarti kawasan Besakih nantinya akan susah untuk mendapatkan prioritas pembangunan dari sejumlah kementerian terkait.
"Apapun yang tidak boleh disentuh, tidak akan kami sentuh. Jadi kami sangat paham untuk urusan spiritual, namun kami ingatkan masyarakat suatu saat akan butuh air, jalan akses, dan sebagainya," ucapnya.
KSPN Besakih merupakan satu dari 11 KSPN di Provinsi Bali yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017