Tabanan (Antara Bali) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Bali melakukan sosialisasi ke Kabupaten Tabanan untuk memastikan agar tindakan yang melanggar hukum itu dapat ditekan.

"Saya mengajak semua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) untuk bekerja maksimal dengan mengupayakan pencegahan. Usahakan pencegahannya yang maksimal, baru operasi tangkap tangan kalau memang pencegahan tidak bisa," kata Wakil Ketua 1 Pelaksana UPP Saber Pungli Provinsi Bali Ketut Teneng, di Tabanan, Senin.

Dalam kesempatan itu, Teneng meminta kepada UPP di kabupaten/ota untuk segera membentuk pos pengaduan masyarakat apabila belum ada. Hal ini untuk memberikan ruang kemudahan kepada masyarakat agar bisa melaporkan jika terjadi pungutan liar.

"Setelah posko terbentuk, harus ada pejaga. Jangan sampai setelah dibentuk posko, tetapi tidak ada petugasnya. Jangan sampai masyarakat bingung, mau melaporkan namun tidak ada petugas yang berjaga. Buat hotline untuk memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan," katanya.

Menurut Teneng, keberadaan UPP harus bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat agar terwujud ketenangan bagi masyarakat. Jangan sampai keberadaan UPP justru membuat masyarakat tidak tenang dalam melaksanakan kegiatan.

"Oleh karena itu, bagi yang bertugas tolong diatur sedemikian rupa agar pokja bergerak dengan baik. Untuk itu, upayakan pencegahan, jangan hanya OTT. Usahakan upaya maksimal untuk pencegahan," ujarnya.

Teneng menambahkan, gerakan Saber Pungli saat ini tengah menjadi perhatian serius pemerintah. Beberapa titik rawan yang menjadi perhatian dalam memerangi pungutan liar antara lain layanan kependudukan, perizinan dan pendidikan.

"Yang menarik, dari banyaknya laporan masuk ke UPP Provisi Bali, pengaduan masyarakat didominasi keluhan terkait pungutan di sekolah," ucapnya yang juga Inspektur Provinsi Bali itu.

Teneng kembali mewanti-wanti jajaran birokrasi agar jangan sampai terseret kasus pungli. Selain merugikan negara dan masyarakat, tindakan tersebut juga akan merugikan diri sendiri karena pelakunya akan berurusan dengan pihak berwajib.

Usai melaksanakan koordinasi di Kabupaten Tabanan, Teneng didampingi Sekretaris 2 UPP Saber Pungli Provinsi Bali, perwakilan Kejati Bali dan perwakilan Ombudsman Provinsi Bali selanjutnya melaksanakan koordinasi dan sosialisasi di Kabupaten Jembrana.

Di Kabupaten Jembrana juga ditekankan untuk melakukan pencegahan secara maksimal dan diharapkan peran semua pihak dalam pengawasannya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017