Tabanan (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali memiliki 569 buah koperasi, namun koperasi yang melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) hingga pertengahan Februari 2016 hanya 126 buah atau 22,1 persen.
"Wadah perekonomian masyarakat itu sesuai ketentuan wajib untuk setiap tahun sekali melaksanakan rapat anggota tahunan yang dihadiri oleh seluruh anggota," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Tabanan, AA Gede Dalem Tresna Ngurah, di Tabanan, Kamis.
Untuk koperasi primer, pelaksanaan RAT sesuai ketentuan dilakukan dalam periode Januari-Maret, sedangkan jenis koperasi sekunder dilaksanakan paling akhir bulan Juni dalam tahun yang bersangkutan.
"Kami telah mengimbau dan bersurat kepada seluruh koperasi di daerah ini untuk dapat melaksanakan RAT tersebut dengan baik sesuai ketentuan," ujar AA Gede Dalem Tresna Ngurah.
Ia mengharapkan pengurus koperasi di Tabanan dapat melaksanakan rapat anggota tahunan dengan tepat waktu dalam 2017 dan beberapa diantaranya sudah dapat melaksanakan RAT itu dengan baik.
"Bagi yang belum melakukan RAT, rencana kami akan melakukan pendekatan dan menanyakan kendala apa yang dihadapi, sehingga pengurus koperasi tidak bisa menggelar RAT sesuai jadwal yang ditentukan. Kami akan dampingi dalam menyelesaikan masalah itu," ujarnya.
Ia menambahkan jika koperasi tidak sampai melaksanakan RAT hingga batas waktu yang ditetapkan, maka pihaknya segera melayangkan surat teguran kepada koperasi bersangkutan sesuai dengan peran pemerintah dalam hal ini untuk mengingatkan.
Sebaliknya, jika ditemukan ada koperasi yang sampai dua kali dalam dua tahun berturut-turut tidak melakukan RAT, maka pihaknya akan masukkan koperasi yang bersangkutan dalam status tidak aktif.
Meskipun koperasi itu sebagian besar belum melaksanakan RAT, namun secara umum perkembangan koperasi di Kabupaten Tabanan cukup baik, meski di tengah kondisi ekonomi hingga kini masih melesu.
Hal itu terlihat dari animo pengurus dan anggota koperasi di Tabanan yang semakin sadar untuk melaksanakan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota, ujar AA Gede Dalem Tresna Ngurah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Wadah perekonomian masyarakat itu sesuai ketentuan wajib untuk setiap tahun sekali melaksanakan rapat anggota tahunan yang dihadiri oleh seluruh anggota," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Tabanan, AA Gede Dalem Tresna Ngurah, di Tabanan, Kamis.
Untuk koperasi primer, pelaksanaan RAT sesuai ketentuan dilakukan dalam periode Januari-Maret, sedangkan jenis koperasi sekunder dilaksanakan paling akhir bulan Juni dalam tahun yang bersangkutan.
"Kami telah mengimbau dan bersurat kepada seluruh koperasi di daerah ini untuk dapat melaksanakan RAT tersebut dengan baik sesuai ketentuan," ujar AA Gede Dalem Tresna Ngurah.
Ia mengharapkan pengurus koperasi di Tabanan dapat melaksanakan rapat anggota tahunan dengan tepat waktu dalam 2017 dan beberapa diantaranya sudah dapat melaksanakan RAT itu dengan baik.
"Bagi yang belum melakukan RAT, rencana kami akan melakukan pendekatan dan menanyakan kendala apa yang dihadapi, sehingga pengurus koperasi tidak bisa menggelar RAT sesuai jadwal yang ditentukan. Kami akan dampingi dalam menyelesaikan masalah itu," ujarnya.
Ia menambahkan jika koperasi tidak sampai melaksanakan RAT hingga batas waktu yang ditetapkan, maka pihaknya segera melayangkan surat teguran kepada koperasi bersangkutan sesuai dengan peran pemerintah dalam hal ini untuk mengingatkan.
Sebaliknya, jika ditemukan ada koperasi yang sampai dua kali dalam dua tahun berturut-turut tidak melakukan RAT, maka pihaknya akan masukkan koperasi yang bersangkutan dalam status tidak aktif.
Meskipun koperasi itu sebagian besar belum melaksanakan RAT, namun secara umum perkembangan koperasi di Kabupaten Tabanan cukup baik, meski di tengah kondisi ekonomi hingga kini masih melesu.
Hal itu terlihat dari animo pengurus dan anggota koperasi di Tabanan yang semakin sadar untuk melaksanakan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota, ujar AA Gede Dalem Tresna Ngurah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017