Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengingatkan para kepala desa di daerah itu untuk menjauhi praktik pungutan liar dan tidak sampai terkena operasi tangkap tangan.

"Saya yakin para kepala desa tidak ada yang berniat membuat kesalahan, namun karena kurangnya pemahaman bisa saja terjadi kesalahan. Apalagi dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli yang akan turun melakukan pengawasan," kata Sudikerta saat menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Pencegahan Pungli kepada Aparat Desa Kabupaten/Kota se-Bali, di Denpasar, Kamis.

Oleh karena itu, ujar dia, aparat desa perlu diberikan edukasi dan sosialisasi tentang manajemen dan pengelolaan keuangan desa yang seharusnya sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).

Apalagi, tambah dia, saat ini desa menjadi prioritas pembangunan dengan dana yang dikucurkan dari pemerintah pusat hingga daerah semakin besar.

"Namun besarnya dukungan dana untuk kemajuan desa itu, belum didukung wawasan dan pemahaman para perangkat desa tentang sistem pengelolaan keuangan. Jika tidak segera disikapi, hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan implikasi hukum," ucap Sudikerta.

Di sisi lain, dia meminta para kepala desa untuk menjauhi cara berpikir negatif dan dapat bekerja dengan tulus ikhlas, serta jangan berharap memperoleh imbalan melebihi dari ketentuan yang.

"Jangan ada pungutan-pungutan yang bisa merugikan masyarakat, tolong ubah `mindset` dalam memberikan pelayanan. Jangan baru ada uang baru pelayanannya cepat, jangan sampai terkena masalah nantinya," ucapnya.

Sudikerta pun menekankan tiga hal penting dalam pengelolaan desa, yakni pengelolaan administrasi yang baik, tata kelola keuangan, perencanaan, realisasi, pencatatan dan pertanggungjawaban yang sesuai, serta SDM yang mendukung dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali I Ketut Teneng mengatakan kegiatan dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkup desa, menanggulangi praktik pungli, serta terbangun dan terciptanya sikap tegas dari masyarakat untuk menolak praktek pungli.

Dia berharap ajang tersebut bisa menjadi media saling berbagi terkait kendala-kendala yang dihadapi para peserta, terutama terkait masalah-masalah pengentasan kemiskinan.

Acara diikuti oleh sekitar 170 orang peserta, yang merupakan perwakilan perangkat desa se-Bali.

Terkait pembentukan Satgas Saber Pungli, menurut Teneng, sejauh ini sudah masuk 16 pengaduan terkait indikasi pungli.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Perwakilan Irwasda Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017