Kuta (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali melepasliarkan tujuh ekor penyu hijau di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, yang merupakan hasil sitaan dari dua kasus perdagangan gelap di Pulau Dewata.
"Kami mewaspadai modus penyelundupkan penyu yang kini sudah berubah, yakni dalam bentuk daging, bukan lagi penyu utuh," kata Direktur Polisi Perairan Polda Bali Komisaris Besar Polisi Sukandar usai melepasliarkan penyu yang dilindungi tersebut bersama instansi terkait lain di Pantai Kuta, Selasa.
Tujuh ekor penyu dengan berat sekitar 30 kilogram dengan ukuran sekitar 60 cm tersebut, di antaranya ditemukan anggota Polisi Perairan Polda Bali dalam keadaan terikat pada bagian siripnya di semak-semak pantai kawasan Hutan Cekik, Kabupaten Jembrana.
Sukandar menjelaskan tujuh penyu tersebut diamankan dari dua kasus, yakni penyitaan di sebuah rumah di Desa Serangan, Denpasar, pada Desember 2016 dan penemuan di semak-semak pantai kawasan Hutan Cekik pada 25 Januari 2017.
Menurut dia, petugas Polair Polda Bali sebelumnya menyita lima penyu hijau di rumah warga di Desa Serangan, dua di antaranya kini masih diobservasi di penangkaran atau penitipan sementara di lembaga konservasi penyu, TCEC Serangan, karena mengalami sakit dan tiga lainnya termasuk yang sekarang dilepasliarkan.
Sedangkan kasus kedua di Hutan Cekik tersebut, lanjut Sukandar, ditemukan empat ekor dalam kondisi diikat dari 22 ekor penyu.
Sukandar menyebutkan berdasarkan informan, sebanyak 22 ekor penyu itu diangkut menggunakan kapal diduga dibawa dari Madura menuju Bali, namun 18 di antaranya, lanjut dia, sudah mati dan dikubur diduga di sekitar semak-semak kawasan Hutan Cekik.
"Sisa empat ekor lainnya sekarang kami lepasliarkan," katanya.
Selain dari Madura, penyu malang tersebut juga dibawa dari Sulawesi dan Sumbawa.
Sukandar menambahkan bahwa pihaknya mewaspadai modus menyelundupkan penyu yang kini sudah berubah, yakni dalam bentuk daging, bukan lagi penyu utuh.
Pelepasliaran penyu tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi ratusan wisatawan mancanegara yang kebetulan tengah berkunjung ke Pantai Kuta.
Mereka juga turut memberikan perawatan dengan menyiram air ke tubuh penyu langka tersebut dan turut serta membawa ke tengah laut.
Beberapa di antara wisatawan asing tersebut tampak menangis iba dan meminta petugas untuk segera melepasliarkan ke tengah laut saat melihat kondisi penyu tersebut.
"Saya minta dengan sangat tolong segera dilepas ke laut penyu yang lebih besar," ucap Stephanie wisatawan dari Queensland, Australia, sembari menangis terisak.
Penyu yang lebih besar kemudian dilepas lebih dulu ke laut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami mewaspadai modus penyelundupkan penyu yang kini sudah berubah, yakni dalam bentuk daging, bukan lagi penyu utuh," kata Direktur Polisi Perairan Polda Bali Komisaris Besar Polisi Sukandar usai melepasliarkan penyu yang dilindungi tersebut bersama instansi terkait lain di Pantai Kuta, Selasa.
Tujuh ekor penyu dengan berat sekitar 30 kilogram dengan ukuran sekitar 60 cm tersebut, di antaranya ditemukan anggota Polisi Perairan Polda Bali dalam keadaan terikat pada bagian siripnya di semak-semak pantai kawasan Hutan Cekik, Kabupaten Jembrana.
Sukandar menjelaskan tujuh penyu tersebut diamankan dari dua kasus, yakni penyitaan di sebuah rumah di Desa Serangan, Denpasar, pada Desember 2016 dan penemuan di semak-semak pantai kawasan Hutan Cekik pada 25 Januari 2017.
Menurut dia, petugas Polair Polda Bali sebelumnya menyita lima penyu hijau di rumah warga di Desa Serangan, dua di antaranya kini masih diobservasi di penangkaran atau penitipan sementara di lembaga konservasi penyu, TCEC Serangan, karena mengalami sakit dan tiga lainnya termasuk yang sekarang dilepasliarkan.
Sedangkan kasus kedua di Hutan Cekik tersebut, lanjut Sukandar, ditemukan empat ekor dalam kondisi diikat dari 22 ekor penyu.
Sukandar menyebutkan berdasarkan informan, sebanyak 22 ekor penyu itu diangkut menggunakan kapal diduga dibawa dari Madura menuju Bali, namun 18 di antaranya, lanjut dia, sudah mati dan dikubur diduga di sekitar semak-semak kawasan Hutan Cekik.
"Sisa empat ekor lainnya sekarang kami lepasliarkan," katanya.
Selain dari Madura, penyu malang tersebut juga dibawa dari Sulawesi dan Sumbawa.
Sukandar menambahkan bahwa pihaknya mewaspadai modus menyelundupkan penyu yang kini sudah berubah, yakni dalam bentuk daging, bukan lagi penyu utuh.
Pelepasliaran penyu tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi ratusan wisatawan mancanegara yang kebetulan tengah berkunjung ke Pantai Kuta.
Mereka juga turut memberikan perawatan dengan menyiram air ke tubuh penyu langka tersebut dan turut serta membawa ke tengah laut.
Beberapa di antara wisatawan asing tersebut tampak menangis iba dan meminta petugas untuk segera melepasliarkan ke tengah laut saat melihat kondisi penyu tersebut.
"Saya minta dengan sangat tolong segera dilepas ke laut penyu yang lebih besar," ucap Stephanie wisatawan dari Queensland, Australia, sembari menangis terisak.
Penyu yang lebih besar kemudian dilepas lebih dulu ke laut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017