Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta masyarakat setempat untuk segera mengurus penggantian kartu Jaminan Kesehatan Bali Mandara menjadi Kartu Jaminan Kesehatan Nasional, menyusul pengintegrasian program kesehatan unggulan daerah itu.

"Kami minta masyarakat pemegang kartu JKBM segera mengurus itu, sehingga tidak mengalami kendala ketika memerlukan layanan kesehatan baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit," kata Pastika saat berorasi pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Denpasar, Minggu.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali tahun ini mengalokasikan anggaran mencapai Rp115 miliar guna mendanai pembiayaan iuran JKN bagi masyarakat yang tidak mampu, yang namanya tidak termasuk dalam daftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Gubernur juga meminta agar para aparatur desa untuk membantu menyosialisasikan tentang pengintegrasian teresbut kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi dan meminta semua pihak proaktif dan tidak bersikap acuh tak acuh.

"Jangan menunggu sakit dulu baru buat kartu, sediakan payung sebelum hujan. Di samping itu para petugas kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit saya harapkan jangan terlalu `saklek` atau kaku kepada pasien yang memang memerlukan penanganan tetapi belum memiliki kartu JKN," ucap Pastika.

Dia mengharapkan semua pihak turut bersama sama mengawal proses pengintegrasian ini dan jangan sampai mengorbankan masyarakat yang sedang sakit dan memerlukan perawatan.

Di sisi lain, Pastika kembali mengingatkan masyarakat Bali untuk selalu meningkatkan potensi diri sehingga memilki daya saing dalam upaya memenangkan persaingan global.

Berbagai upaya akan terus dilakukan pemerintah seperti dengan memberikan pelatihan, pendidikan serta membuka lapangan pekerjaan sehingga dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di Bali.

"Mari kita tata diri, tingkatkan kuallitas diri dengan pendidikan, kesehatan dan olahraga serta bekerja keras , miliki kualitas diri dan daya saing tinggi sehingga kita bisa menjadi tuan rumah di tanah sendiri," ujarnya.

Selain itu, tampil pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda yang berbicara terkait dengan keterlambatan proses penggajian bagi guru SMA/SMK yang dulunya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dan sejak tahun 2017 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Menurut Ngurah Arda, keterlambatan tersebut disebabkan karena masih adanya beberapa proses pengalihan status para guru dan PNS dari kabupaten/ kota ke provinsi dan proses tersebut memerlukan waktu dan kejelian sehingga tidak ada data yang tertinggal ataupun terbayarkan ganda. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017