Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar hanya membuka pelayanan kesehatan, antara lain puskesmas dan RSUD Wangaya selama libur hari raya suci Siwa Ratri yang merupakan libur fakultatif sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Ida Bagus Rahoela di Denpasar, Selasa, mengatakan untuk pelayanan kesehatan, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wangaya tetap buka seperti bisa.

Ia mengatakan untuk pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang buka pada Rabu (25/1) dan Kamis (26/1) dengan pelayanan 24 jam, yaitu Puskesmas I Kecamatan Denpasar Timur dan Puskesmas IV Kecamatan Denpasar Selatan.

"Jadi kedua puskesmas tersebut memberikan pelayanan 24 jam dengan layanan IGD," kata Rahoela.

Ia mengatakan bertepatan dengan hari raya tersebut hanya dua puskesmas yang jaga, sedangkan yang lainnya tutup.

"Warga masyarakat yang mengalami kegawatdaruratan dapat tetap mendapatkan pelayanan, baik di puskesmas yang memberikan pelayanan hingga 24 jam dan RSUD Wangaya," ucapnya.

Rahoela menjelaskan pelayanan publik satu pintu yang berada di Graha Sewaka Dharma Lumintang secara keseluruhan selama tiga hari tersebut tidak melakukan pelayanan.

Begitu juga kantor camat se-Kota Denpasar yang setiap harinya memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan pengurusan izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam tiga hari itu juga tidak memberikan pelayanan.

"Selama tiga hari ini seluruh pelayanan publik Pemkot Denpasar tidak melayani sebagaimana biasa dan pelayanan akan buka kembali pada 30 Januari mendatang," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017