Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mendorong koperasi-koperasi di daerah itu melaksanakan rapat anggota tahunan tepat waktu, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada para anggota.

"RAT adalah salah satu syarat pokok untuk menjadi koperasi berkualitas, RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, untuk itu penting dilaksanakan tepat waktu," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Dewa Nyoman Patra pada acara Pembukaan RAT Koperasi Tahun Buku 2016, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, dengan melaksanakan RAT juga dapat meningkatkan kepercayaan dan citra koperasi dari anggota atau masyarakat terhadap pengurus koperasi.

"Di sisi lain, dalam menghadapi tingkat persaingan yang makin kompetitif dan perubahan lingkungan yang dinamis, kami harap gerakan koperasi di Bali harus mampu mengantisipasi sekaligus memenuhi tuntutan pasar," ujarnya.

Dewa Patra mengingatkan koperasi harus didorong mengembangkan usahanya dengan potensi sumber daya lokal

Dalam acara yang dihadiri sekitar 320 anggota, pengurus, dan pengawas koperasi binaan Provinsi Bali itu, pihaknya juga berharap kehadiran koperasi bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja, menekan pengangguran dan berperan dalam perekonomian daerah dalam upaya mempercepat terwujudnya visi dan misi Bali Mandara, khususnya misi ketiga yaitu mewujudkan Bali yang sejahtera dan sukerta lahir batin.

"Penyelenggaraan kegiatan ini sebagai upaya menyamakan komitmen koperasi binaan provinsi serta sebagai ajang berkumpul untuk saling mengenal antara satu koperasi dan koperasi lainnya sehingga akan mudah melakukan kerja sama. Dengan demikian, keberadaan koperasi akan bisa menjadi pintu gerbang untuk menuju masyarakat sejahtera," ucapnya.

Berdasarkan data Desember 2016, jumlah koperasi di Bali 4.955 koperasi atau naik 3,35 persen dan mampu menampung tenaga kerja level manajer 1.555 orang atau naik 6,51 persen dan level karyawan 21.300 orang atau naik 4,94 persen.

Terkait pelaksanaan RAT, Dewa Patra berharap koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali yang berjumlah 169 koperasi untuk selalu melaksanakan RAT tepat waktu, yaitu Januari sampai Maret bagi koperasi primer dan Juni batas waktu bagi koperasi sekunder.

"Tahun lalu koperasi binaan provinsi sebanyak 140 koperasi atau 97,22 persen yang melaksanakan RAT sedangkan capaian RAT se-Bali 2.670 koperasi atau 63,62 persen, jumlah ini saya harapkan akan terus meningkat hingga 100 persen," katanya.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan 20 sertifikat pemeringkatan koperasi berkualitas yang telah dinilai oleh lembaga independen (PT Surveyor Indonesia) serta dilanjutkan dengan sosialisasi SKIM Kredit KUKM (dana penguatan moda) yang disampaikan oleh Wakil Kepala Divisi Kredit Bank BPD Bali I Gusti Ayu Citra Wati. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017