Denpasar (Antara Bali) - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA), Lenny N. Rosalin mengatakan Pemkot Denpasar sudah mampu mewujudkan klaster hak anak dibanding daerah lain di Indonesia.

"Langkah inovasi terhadap yang dilakukan Kota Denpasar sangat perlu diapresiasi sehingga ke depannya semua klaster anak dapat terpenuhi," kata Lenny saat bertemu dengan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijya Mantra pada kegiatan "Media Trip" yang diikuti media nasional, di denpasar, Rabu.

Ia mengatakan ajang "Media Trip" dilakukan di tiga kota di Indonesia yang meraih Penghargaan Nindya untuk Kota Layak Anak (KLA) yang diawali dari Kota Denpasar dilanjutkan di Kota Surakarta dan terakhir di Kota Surabaya.

Ia mengatakan tiga kota tersebut sebagai pemenang tertinggi untuk KLA berdasarkan hasil evaluasi KLA terbaru tahun 2015, yakni Kota Denpasar, Surakarta dan Kota Surabaya meraih predikat tersebut.

"Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendokumentasikan ketiga kota itu untuk dibagikan kepada kota lain di Indonesia agar melakukan hal serupa untuk menjadi KLA dan menjadi inspirasi dalam mewujudkan KLA," ujarnya.

Lenny mengatakan Penghargaan KLA ada lima kategori yaitu Pratama, Madia, Nindya, Utama dan KLA. Sampai saat ini belum ada yang meraih penghargaan KLA dan ketiga kota ini tertinggi meraih penghargaan kategori Nindya.

Dikatakan dalam mewujudkan KLA semua kemponen terlibat mulai dari pemerintah, masyarakat, LSM dan dunia usaha. Bahkan keterlibatan dunia usaha merupakan pertama kali di dunia dalam mewujudkan KLA.

"Indonesia telah menangani KLA secara holistik. Dari 31 klaster yang ditentukan harus dipenuhi seratus persen seperti akta kelahiran dan penekanan perkawinan anak usia dini harus nol. Kedua ini sangat mempengaruhi kesejahteraan dari anak itu sendiri," ucapnya.

Wali Kota Denpasar Dharmawijaya Mantra mengaku sangat berbahagia dengan adanya "Media Trip" tersebut untuk mengeksplor KLA di Kota Denpasar.

Menurut dia, di Kota Denpasar sendiri dalam mewujudkan KLA konsepnya secara holistik atau manajemen menyeluruh antara KLA, inklusif dan lanjut usia (lansia). Ketiga ini menjadi acuan dalam melaksanan program di Kota Denpasar.

Menurut Rai Mantra, pihaknya selalu menyiapkan semua kebutuhan yang diperlukan anak-anak dalam memenuhi hak anak. Dengan demikian anak-anak akan mendapat akses sehingga bisa dicarikan solusinya.

"Intinya pemikiran pemenuhan hak anak sangat simpel, bagaimana memecahkan permasalahan anak dan memberikan akses yang luas pada anak. Di Kota Denpasar melalui SKPD telah melakukan berbagai program seperti `supercam`, termasuk juga memberikan pendidikan kepada anak yang orang tuanya bekerja di pasar, meski orang tuanya tidak memiliki KTP Denpasar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016