Presiden tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar
- 3 Agustus 2025 12:50
Petugas dari BPBD Provinsi Sumatera Selatan berjalan menuju titik api kebakaran lahan di sisi gerbang tol Rambutan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Indralaya di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (14/9/2023). Kencangnya hembusan angin di lokasi kebakaran lahan tersebut membuat petugas terkait kewalahan untuk memadamkan kebakaran. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Petugas dari BPBD Provinsi Sumatera Selatan berjalan menuju titik api kebakaran lahan di sisi gerbang tol Rambutan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Indralaya di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (14/9/2023). Kencangnya hembusan angin di lokasi kebakaran lahan tersebut membuat petugas terkait kewalahan untuk memadamkan kebakaran. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto udara api membakar lahan di sisi gerbang tol Rambutan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Indralaya di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (14/9/2023). Kencangnya hembusan angin di lokasi kebakaran lahan tersebut membuat petugas terkait kewalahan untuk memadamkan kebakaran. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto udara api membakar lahan di sisi gerbang tol Rambutan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Indralaya di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (14/9/2023). Kencangnya hembusan angin di lokasi kebakaran lahan tersebut membuat petugas terkait kewalahan untuk memadamkan kebakaran. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.