Seekor monyet Darre (Macaca maura) berada di sangkar saat dijadikan barang bukti kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). Polda Jawa Timur menangkap lima tersangka atas kasus dugaan memperjual-belikan satwa-satwa dilindungi secara ilegal dan mengamankan barang bukti 291 ekor burung, 11 ekor mamalia dan dua ekor reptil. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.