Polisi memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (6/5/2021). Ditresnarkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama periode 1 April-6 Mei 2021 berupa sabu-sabu 748,13 gram netto, ganja 1.850,59 gram netto, tembakau gorila 253 gram netto, ekstasi 1.800 butir, ekstasi serbuk 37,24 gram netto, psikotropika 67.410 butir dengan jumlah tersangka 71 orang. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.