Polisi menyampaikan himbauan kepada warga yang mudik lebih awal saat berpatroli di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Senin (3/5/2021). Kegiatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat mengenai larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlaku pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya mencegah terjadinya klaster baru COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.