Menjelang pemberlakuan sanksi protokol kesehatan

  • Sabtu, 5 September 2020 14:22

Satpol PP Kota Denpasar menegur warga yang membawa anak tanpa menggunakan masker di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Bali, Sabtu (5/9/2020). Menjelang penerapan sanksi denda protokol kesehatan COVID-19 pada 7 September 2020 tersebut petugas gencar melakukan sosialisasi di pasar, ruang publik dan tempat-tempat keramaian lainnya sekaligus menertibkan orang tanpa identitas. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym

Berita Terkait