Petugas Kejaksaan Tinggi Lampung menggiring buronan kasus korupsi APBD Lampung Timur, Sugiarto Wiharjo alias Alay (tengah) saat dipindahkan dari Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (7/2/2019). Terpidana 18 tahun penjara kasus korupsi senilai Rp108 miliar tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukumnya. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym