Pelimpahan berkas Ratna Sarumpaet

  • Kamis, 31 Januari 2019 13:58

Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menuju ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1/2019). Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21 sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tahap dua barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

Berita Terkait