Penangkapan Bandar "Magic Mushroom"

  • Kamis, 26 Oktober 2017 14:27

Polisi menggelar barang bukti dan tersangka bandar narkotika 'magic mushroom' dalam konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Kamis (26/10). Polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 1,2 Kg jamur kotoran sapi mengandung narkotika golongan I dalam 138 paket plastik yang rencananya dipasarkan kepada wisatawan di kawasan Kuta. Antara Bali/Nyoman Budhiana/nym/2017.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko (tengah) menjelaskan kronologis penangkapan bandar narkotika 'magic mushroom' dalam konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Kamis (26/10). Polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 1,2 Kg jamur kotoran sapi mengandung narkotika golongan I dalam 138 paket plastik yang rencananya dipasarkan kepada wisatawan di kawasan Kuta. Antara Bali/Nyoman Budhiana/nym/2017.

Berita Terkait