Narkoba Sumut-Bali-NTB Digagalkan

  • Selasa, 17 Oktober 2017 12:11

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, AKBP Ketut Arta (ketiga kiri) menjelaskan kronologis penangkapan pengedar narkoba dengan barang bukti ganja kering dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (17/10). BNNP Bali menangkap tersangka berinisial HH dengan barang bukti 5Kg ganja yang dikirim dari Sumatera Utara berupa paket kargo untuk diteruskan ke Nusa Tenggara Barat lewat Bali. Antara Bali/Nyoman Budhiana/nym/17.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, AKBP Ketut Arta (ketiga kiri) menjelaskan kronologis penangkapan pengedar narkoba dengan barang bukti ganja kering dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (17/10). BNNP Bali menangkap tersangka berinisial HH dengan barang bukti 5Kg ganja yang dikirim dari Sumatera Utara berupa paket kargo untuk diteruskan ke Nusa Tenggara Barat lewat Bali. Antara Bali/Nyoman Budhiana/nym/17.

Berita Terkait