Sidang Guru Cubit Siswa

  • Kamis, 14 Juli 2016 14:37

Terdakwa Muhammad Samhudi (kanan) Guru SMP Raden Rachmad mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/7). Muhammad Samhudi menjadi terdakwa dalam kasus pencubitan muridnya karena tidak ikut menjalankan ibadah Salat Dhuha, yang merupakan kegiatan rutin di sekolah. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wdy/16

Berita Terkait