Sidang Pengujian UU Pilkada
- 3 Maret 2016 17:34
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama anggota Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Patrialis Akbar (kanan) memimpin sidang pengujian UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasal 1 angka 28 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/3). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dari pemerintah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/wdy/16.