Aktris Prilly Latuconsina (tengah) memberi keterangan pers seusai melakukan pelaporan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7). Kedatangan pemeran sinetron 'Ganteng-Ganteng Serigala' itu ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan pencemaran nama baik dan kasus peredaran foto rekayasa asusila dirinya yang beredar di dunia maya. ANTARA FOTO/Teresia May/wdy/15