Keganjilan UU Tipikor di Mata Pimpinan KPK
- 30 Maret 2016 08:38
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas (kiri), Adnan Pandu Praja (kanan) bersama tokoh Muhamaddiyah Buya Syafii Maarif (tengah) menjadi narasumber dalam diskusi media dengan tema 'Tantangan & Peluang Pemberantasan Korupsi Pasca Suksesi' di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/8). Pada kesempatan itu juga diluncurkan buku 'Anotasi Delik Korupsi dan Delik Lainnya yang Berkaitan Dengan Delik Korupsi dalam RUU KUHP'. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/wdy/14.